PONTIANAK – Musyawarah Daerah (Musda) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kalimantan Barat yang digelar di Hotel Aston Pontianak sempat berlangsung ricuh di tengah agenda pleno, Sabtu (17/5/2025).
Akibat situasi yang tidak kondusif, Polresta Pontianak memutuskan untuk mencabut izin keramaian kegiatan tersebut.
Pencabutan izin ini disepakati bersama forum peserta Musda dan berlaku hingga waktu yang belum ditentukan.
“Karena situasi yang sudah tidak kondusif, kegiatan kami hentikan. Hal ini telah disepakati bersama forum hingga waktu yang belum ditentukan,” ujar Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Heriadi, Senin (19/5/2025).
Adhe menegaskan bahwa langkah yang diambil pihak kepolisian sudah sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku.
Tindakan ini dilakukan guna mencegah situasi semakin memanas dan berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Tindakan kami sudah sesuai prosedur. Kami tidak ingin situasi semakin panas hingga mengganggu ketertiban,” tegasnya.
Meski izin telah dicabut dan acara resmi dihentikan, panitia justru melanjutkan kegiatan Musda secara diam-diam di kamar hotel tanpa sepengetahuan dan izin dari kepolisian.
“Kelanjutan Musda di kamar hotel dilakukan tanpa sepengetahuan dan tanpa izin dari kami. Seharusnya, dilaporkan terlebih dahulu dan tetap dilaksanakan di lokasi yang telah mendapatkan izin, yakni ballroom,” jelas Adhe.
Kapolresta pun mengimbau seluruh pihak yang terlibat dalam Musda HIPMI agar menjaga situasi tetap kondusif dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Sementara itu, General Manager Hotel Aston Pontianak, Anto, mengaku tidak mengetahui bahwa kegiatan Musda HIPMI yang telah dihentikan oleh kepolisian masih berlanjut secara diam-diam di kamar hotel.
“Kami justru baru tahu dari media. Tidak ada pemberitahuan sebelumnya,” ujarnya melalui pesan singkat WhatsApp.
Meski begitu, ia membenarkan bahwa pihak HIPMI memang memesan beberapa kamar selain menggunakan ballroom untuk kegiatan utama.
“HIPMI memang memesan beberapa kamar selain ballroom,” tambahnya.
Diketahui, kericuhan dalam Musda terjadi karena sejumlah Badan Pengurus Cabang (BPC) merasa aspirasinya tidak diakomodasi oleh Badan Pengurus Daerah (BPD) HIPMI Kalbar.
Penetapan hasil Musda yang kemudian dilakukan di kamar hotel memicu protes dari para BPC, yang menilai forum tersebut menjadi tidak sah dan menyimpang dari aturan organisasi.