PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak menyatakan dukungan penuh terhadap upaya sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah.
Langkah ini dinilai penting sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan kepastian hukum serta kenyamanan bagi umat dalam menjalankan kegiatan keagamaan.
Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, dalam acara Sosialisasi Sertifikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Pontianak di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA), Rabu (21/5/2025).
Bahasan mengapresiasi inisiatif BWI atas terselenggaranya kegiatan tersebut, yang menurutnya sangat penting dan strategis.
“Sertifikasi tanah bukan hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga rasa aman dan ketenangan bagi pengelola maupun umat dalam beribadah,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa rumah ibadah tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah semata, melainkan juga sebagai pusat kegiatan sosial, pendidikan, dan pembinaan umat.
Oleh karena itu, kejelasan status hukum tanah menjadi landasan penting untuk menunjang fungsi rumah ibadah di tengah masyarakat.
Bahasan juga mengingatkan pentingnya pengelolaan tanah wakaf yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2004 tentang Wakaf, yang mengatur bahwa pengelolaan tanah wakaf harus dilakukan oleh nazhir yang sah dan dilaporkan kepada BWI.
“Kita masih menjumpai rumah ibadah yang dikelola oleh pihak yang tidak memiliki legalitas atas tanah tersebut. Padahal, kejelasan status ini penting untuk menghindari potensi konflik, baik internal maupun eksternal,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bahasan juga mengajak seluruh pihak, termasuk organisasi keagamaan dan yayasan, untuk bersinergi dalam proses sertifikasi tanah wakaf.
Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Pontianak siap memfasilitasi dan mendukung segala upaya yang bertujuan untuk kemaslahatan umat.
“Melalui sosialisasi ini, saya berharap para pengurus rumah ibadah dapat memahami proses legalisasi tanah yang mereka kelola, sehingga dapat terhindar dari permasalahan di kemudian hari,” pungkasnya.