banner 468x60
Hukum dan Kriminal

Pikir-Pikir di Ujung Vonis: “Harga Mahal” Nafsu yang Harus Ditebus Oknum Politikus Singkawang

×

Pikir-Pikir di Ujung Vonis: “Harga Mahal” Nafsu yang Harus Ditebus Oknum Politikus Singkawang

Sebarkan artikel ini

Aksaraloka.com, SINGKAWANG-Takdir politikus HA, mantan anggota DPRD Kota Singkawang, akhirnya kandas di balik jeruji besi.

Dalam sidang yang berlangsung tegang di Pengadilan Negeri Singkawang pada Kamis 22 Mei 2025 kemarin, majelis hakim menjatuhkan vonis 12 tahun penjara dan denda Rp 2 Miliar kepada HA atas kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Selain itu HA diwajibkan juga untuk memberikan restitusi sneilai ratusan juta rupiah kepada korban.

Vonis yang lebih berat dari tuntutan awal, namun diamini sepenuhnya oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Singkawang, Heri Susanto.

“Pada intinya, pasal yang kita sangkakan kepada terdakwa HA diambil alih sepenuhnya oleh majelis hakim. Bahkan, pertimbangan untuk korban menjadi dasar vonis yang lebih tinggi,” ujar Heri ketika ditemui usai persidangan.

Meski demikian, baik jaksa maupun pihak terdakwa sama-sama belum mengambil sikap final.

Heri mengatakan pihaknya masih dalam tahap pikir-pikir, menimbang kemungkinan banding.

Sikap serupa disampaikan pengacara HA, Nur Rohman.

“Kami juga masih pikir-pikir. Terkait vonis 12 tahun itu, kami akan menunggu salinan resmi putusan untuk menentukan apakah akan menempuh upaya hukum lanjutan atau tidak,” jelas Nur.

Kasus ini mencuat sebagai sorotan tajam publik. HA, yang dulu duduk di kursi legislatif, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Jerat pidana berat menjadi pesan keras bagi siapa pun yang mencoba menodai hak dan masa depan anak-anak.

HA sendiri belum memberikan pernyataan resmi. Namun, bayang-bayang penjara tampaknya mulai menggelayuti karier politik dan kehidupannya yang gemerlap.