Sambas

Polres Sambas Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Bawah Umur, Kasi Humas Susah Dikonfirmasi

×

Polres Sambas Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Bawah Umur, Kasi Humas Susah Dikonfirmasi

Sebarkan artikel ini

Aksaraloka.com, SAMBAS-Unit PPA Satreskrim Polres Sambas berhasil menangkap pelaku pencabulan anak bawah umur di Kecamatan Salatiga, Kabupaten Sambas beberapa hari lalu.

Kasus ini menunjukkan keseriusan Polres Sambas dalam menangani tindak pidana terhadap anak di bawah umur.

Penangkapan pelaku ini merupakan langkah penting dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, khususnya anak-anak di Kabupaten Sambas.

Polres Sambas terus berupaya meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam menangani kasus-kasus yang sensitif dan berdampak besar pada masyarakat.

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Rabu, 21 Mei 2025, Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko, awalnya merespons, tetapi hingga saat ini belum memberikan jawaban terkait kasus tersebut.

PKonfirmasi dilakukan sekitar pukul 14.13 WIB, tetapi tidak ada jawaban lebih lanjut.

Keterbukaan informasi terkait kasus ini sangat penting untuk memberikan kepastian kepada masyarakat.

Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru kepada masyarakat.

error: Content is protected !!