Aksara Landak

Melihat Toleransi Budaya dari Kota Intan Landak dalam Ritual Balala’

×

Melihat Toleransi Budaya dari Kota Intan Landak dalam Ritual Balala’

Sebarkan artikel ini

LANDAK – Arus waktu seakan berhenti jika melihat suasana pusat kota Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak yang berjuluk Kota Intan itu, dalam waktu 24 jam.

Suasana hiruk pikuk arus transportasi, aktivitas ekonomi dan lain-lain, seluruhnya berhenti total sejak Jumat, 23 Mei 2025 pukul 18.00 wib hingga Sabtu, 24 Mei 2025, pukul 18.00 wib.

Tidak ada warga yang beraktivitas di luar rumah maupun di jalan raya yang melintas.

Begitulah bentuk toleransi budaya yang telah berlangsung sejak tahun 2021 lalu terkhusus di wilayah Ngabang, dengan dilaksanakannya Ritual Balala’ Pantang Nagari.

Ritual Balala’ ini dilakukan komunitas sub suku Dayak Kanayatn yang tersebar di tiga kabupaten, yakni di Mempawah, Kubu Raya dan mayoritas di Kabupaten Landak.

Tidak hanya komunitas masyarakat adat Dayak Kanayatn saja yang melaksanakan, seluruh elemen dari latar belakang budaya berbeda termasuk pelaku usaha juga ikut menghormati dengan tidak melanggar larangan termasuk tidak beraktivitas di luar rumah.

Hal itu menjadikan pusat kota Ngabang bak ibarat kota tanpa penduduk atau seperti sebuah kota yang di lockdown.

Suasana tersebut juga tidak hanya terjadi di Kecamatan Ngabang saja, namun turut dilakukan di wilayah yang melaksanakan Ritual Balala’ hingga ke kampung-kampung.

Sejak tahun 2021 lalu, Ritual Adat Balala’ Pantang Nagari yang bisanya hanya dilaksanakan oleh setiap kampung saja, kemudian dijadikan serentak di tiga kabupaten dengan komunitas sub suku Dayak Kanayatn, yakni di Kabupaten Landak, Mempawah dan Kubu Raya.

Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Ngabang, Cahyatanus mengungkapkan terima kasihnya kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Landak, khususnya di Kecamatan Ngabang baik masyarakat dari suku Dayak maupun non suku Dayak atas terselenggaranya Ritual Balala’ ini dengan lancar.

“Pelaksanaan Balala’ hari ini menunjukkan bahwa kita sangat-sangat menjunjung tinggi toleransi antar suku, antar agama. Sehingga pelaksanaan Balala’ hari ini sangat kondusif dan ini menunjukkan bahwa masyarakat kita di Kota Ngabang ini benar-benar sudah memahami maksud dan tujuan daripada Balala’ itu sendiri,” ucap Cahyatanus. Sabtu, 24 Mei 2025, malam.

Dijelaskannya bahwa makna atau esensi Balala’ itu sendiri adalah masyarakat selama satu hari satu malam diberikan kesempatan utuk berdiam diri, untuk beristirahat di rumah sambil memanjatkan doa-doa kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk melaksanakan satu tahun kedepan.

Ritual Balala’ ini dilakukan setelah satu tahun masyarakat melaksanakan berbagai aktivitas pertanian, mulai dari membuka ladang hingga panen dan melaksanakan gawai Naik Dango.

“Dan kita kilas balik kembali apa yang sudah kita lakukan satu tahun sebelumnya. Oleh karenanya melalui Balala’ ini kita mohon kepada Tuhan kepada Jubata agar harapan-harapan kita kedepannya dapat dikabulkan. Itu sebenarnya esensi dari Balala’ itu sendiri,” imbuhnya.

Melalui Ritual Balala’ ini juga masyarakat memberi kesempatan bagi alam dengan tidak melakukan pengrusakan dan membiarkan alam memulihkan diri.

“Disamping itu kita menjaga keutuhan alam, kita diminta satu hari untuk tidak merusak alam, tidak membuat alam ini bising, tidak membuat binatang-binatang terganggu bahkan kita sendiri bisa beristirahat bersama keluarga itu esensinya,” tuturnya.

Saat dilakukan Ritual Balala’ tersebut, selain aktivitas keluar rumah berbagai kegiatan lain juga turut dilarang.

Mulai dari tidak menebang atau memetik tumbuhan, tidak mengeluarkan suara bising, tidak membunuh makhluk hidup, tidak memanggang atau membakar hewan, tidak menumbuk atau menggiling padi, tidak memasak atau membakar barang Nayao seperti jengkol, petai, nangka hingga rebung, tidak bertamu atau menerima tamu dari luar, tidak menerima pemberian dari keluarga maupun warga sekitar.

Namun aparat keamanan baik TNI-Polri, Satpol PP, layanan dan tenaga kesehatan, pemadam kebakaran, BPBD, PLN, pekerja sosial, serta warga yang melaksanakan tugas sesuai fungsinya, termasuk dalam kondisi darurat seperti warga terdampak bencana alam, warga sakit, meninggal, melahirkan dan lain-lain tetap bisa keluar rumah.

Pelaksanaan Ritual Balala’ Pantang Nagari tahun 2025 dikatakannya terpantau berjalan aman dan lancar, hingga prosesi ritual Buka Saka atau buka jalan yang dilakukan pada Sabtu, 24 Mei 2025, pukul 18.00 wib.

Tanda tutup saka berupa daun kelapa muda yang biasa dibentangkan di persimpangan-persimpangan jalan, dibuka oleh pengurus adat dengan prosesi ritual yang menandai berakhirnya ritual Balala’ Pantang Nagari.

“Sekali lagi saya atas nama Dewan Adat Dayak khususnya Dewan Adat Dayak Kecamatan Ngabang mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya, kepada seluruh masyarakat Kabupaten Landak khususnya di Kota Ngabang yang sudah melaksanakan Balala’ hari ini. Waktu sudah menunjukkan pukul 18.02 wib lala’ saya nyatakan dibuka bungkas. Semua saka, semua persimpangan saat ini sudah dibuka dan masyarakat boleh beraktivitas seperti biasanya,” tambahnya.

Dengan usainya Ritual Balala’ dia turut berpesan kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam berkendara, terutama tidak memacu kendaraan dalam kecepatan tinggi usai seharian di dalam rumah.

Termasuk meminta semua masyarakat tetap menjaga keharmonisan dan situasi kamtibmas yang saat ini berjalan sangat baik.

error: Content is protected !!