PONTIANAK – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, mendorong seluruh bupati dan wali kota memperkuat akses masyarakat terhadap keadilan.
Ia meminta agar setiap kecamatan memiliki minimal satu Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang memberikan layanan hukum langsung dan efektif bagi warga.
“Kita harus lebih intensif membentuk dan memperkuat pos pelayanan hukum. Minimal satu posbakum di setiap kecamatan,” ujar Krisantus, Selasa (28/5/20225).
Langkah ini, kata dia, bagian dari strategi pemerintah daerah dalam menjamin kelompok rentan dan masyarakat miskin memperoleh bantuan hukum yang adil, cepat, dan berkualitas.
Tak hanya itu, Krisantus juga mendorong perluasan program Desa Sadar Hukum sebagai basis edukasi dan kesadaran hukum masyarakat di akar rumput.
“Pembangunan hukum harus menyentuh desa agar kesadaran dan kepatuhan hukum tumbuh dari bawah,” tegasnya.
Ia menegaskan, penguatan akses terhadap keadilan ini menjadi bagian dari komitmen Kalbar untuk membangun tata kelola hukum yang transparan, adil, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Krisantus juga menekankan pentingnya sinergi antarlembaga hukum, peningkatan kualitas produk hukum daerah, serta pemantauan pelaporan aksi HAM oleh pemerintah daerah.