INFO PEMPROV KALBAR

Gubernur Kalbar: ASN Terlibat Narkoba dan Asusila Akan Dipecat

×

Gubernur Kalbar: ASN Terlibat Narkoba dan Asusila Akan Dipecat

Sebarkan artikel ini

PONTIANAK — Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap dua pelanggaran berat di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni keterlibatan dalam kasus narkoba dan tindakan asusila.

“Dua hal ini tidak akan saya toleransi. Jika terbukti, saya akan ambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar Norsan saat mengukuhkan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2024 di lingkungan Pemprov Kalbar, Selasa (28/5/2025).

Ia menekankan bahwa status ASN bukan sekadar pekerjaan, melainkan amanah besar sebagai pelayan masyarakat dan negara. Karena itu, setiap pegawai dituntut menjunjung tinggi integritas, kejujuran, dan profesionalisme.

“ASN harus mengutamakan pelayanan publik, bukan kepentingan pribadi. Jangan sampai gaji diterima, tapi masyarakat tidak dilayani,” kata Norsan.

Gubernur juga mendorong ASN untuk terus meningkatkan kapasitas diri melalui penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Ia mencontohkan dirinya sendiri yang tetap melanjutkan pendidikan S3 di usia 57 tahun sebagai bukti semangat belajar sepanjang hayat.

“Ilmu tidak mengenal usia. ASN harus terus belajar agar tidak tertinggal oleh dinamika birokrasi modern,” ujarnya.

Dalam arahannya, Ria Norsan juga menekankan pentingnya kerja tim, keterbukaan terhadap kritik, serta penetapan prioritas kerja yang berorientasi pada kepentingan publik. Ia mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap aturan pasti membawa konsekuensi hukum.

“Sudah ada aturan yang mengikat. Kalau dilanggar, ya ada sanksinya,” tegasnya.

Ia berharap pengukuhan CPNS ini menjadi awal pembentukan birokrasi yang bersih, profesional, dan berintegritas—sebagai fondasi utama bagi stabilitas politik, hukum, dan keamanan di Kalbar.

“Saya berdoa agar saudara-saudara menjadi ASN yang andal dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Kalimantan Barat,” tutupnya.