PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat resmi menunjuk Hendra sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalbar menggantikan Ani Sofian.
Penunjukan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Kalbar Nomor 800.1.3.1/8/BKD Tahun 2025 yang ditetapkan pada 27 Mei 2025.
Saat ini, Hendra juga menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalbar.
Dengan keputusan ini, ia merangkap tugas sebagai Plt Kepala BKD Kalbar hingga pejabat definitif dilantik atau paling lama tiga bulan sejak keputusan berlaku.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson, membenarkan penunjukan tersebut. “Ya, sesuai keputusan gubernur, Hendra ditunjuk sebagai Plt BKD menggantikan Pak Ani Sofian,” ujar Harisson, Selasa (27/5/2025).
Lebih lanjut, Harisson menyampaikan apresiasi atas pengabdian Ani Sofian selama menjabat.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Pak Ani Sofian atas dedikasi dan kontribusi beliau dalam memajukan tata kelola kepegawaian di lingkungan Pemprov Kalbar,” ujarnya.
Ani Sofian kini mengemban tugas baru sebagai Analis Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Ahli Utama.
“Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan berkah dan rahmat-Nya kepada Pak Ani Sofian beserta keluarga. Aamiin ya rabbal alamin,” tambah Harisson.
Ia juga menegaskan bahwa penunjukan Hendra sebagai Plt Kepala BKD bertujuan untuk menjaga kesinambungan dan kelancaran pelaksanaan tugas serta fungsi strategis BKD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.