banner 468x60
INFO PEMPROV KALBAR

Pemprov Kalbar Kembali Raih Opini WTP Dari BPK

×

Pemprov Kalbar Kembali Raih Opini WTP Dari BPK

Sebarkan artikel ini

PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Ini adalah opini tertinggi dari BPK, dan telah diterima Kalbar secara berturut-turut sejak 2020.

Penyerahan laporan dilakukan langsung oleh Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, Raden Yudi Ramdan Budiman, kepada Gubernur Kalbar, Ria Norsan, disaksikan para pejabat dan undangan. Namun, seperti tahun-tahun sebelumnya, WTP bukan berarti tanpa catatan.

“Setiap sumber daya yang dikelola pemerintah harus konkret, nyata, dapat dipertanggungjawabkan, dan sepenuhnya digunakan untuk kepentingan masyarakat,” kata Norsan dalam sambutannya.

Ia berjanji akan terus memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah, mulai dari penganggaran hingga pengelolaan aset.

Pemerintah provinsi, katanya, telah menyusun rencana aksi keuangan daerah dan siap menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK.

Norsan juga memastikan dirinya akan mengawasi langsung langkah-langkah perbaikan di masing-masing satuan kerja.

“Langkah perbaikan harus konkret. Kami tidak ingin sekadar mengejar predikat,” katanya.

Namun di balik pengakuan itu, BPK masih menemukan sejumlah persoalan klasik: kekurangan volume dan selisih harga pada proyek konstruksi di empat SKPD, pengelolaan kas bendahara penerimaan yang belum tertib, serta aset tetap yang tak jelas keberadaannya.

“BPK masih menemukan beberapa permasalahan yang harus segera ditindaklanjuti,” ujar Yudi Ramdan.

Ia mengingatkan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, setiap rekomendasi BPK harus ditindaklanjuti paling lambat 60 hari sejak diterimanya laporan hasil pemeriksaan.

Pemerintah Kalbar menyatakan akan tetap berkomitmen meningkatkan kualitas laporan keuangan, agar tak sekadar menjadi laporan baik di atas kertas, tetapi berdampak nyata bagi masyarakat.