banner 468x60
Hukum dan Kriminal

Polisi Gelar Pra Rekonstruksi 4 Hari Penyiksaan Bocah Pengamen Cilik Hingga Tewas di Bawah Jembatan Siantan Pontianak

×

Polisi Gelar Pra Rekonstruksi 4 Hari Penyiksaan Bocah Pengamen Cilik Hingga Tewas di Bawah Jembatan Siantan Pontianak

Sebarkan artikel ini

Aksaraloka.com, PONTIANAK-Penyidik Satreskrim Polresta Pontianak melakukan pra rekonstruksi atas kasus tragis kematian seorang bocah berkebutuhan khusus berusia 9 tahun yang tewas secara mengenaskan akibat kekerasan berat yang dilakukan oleh kekasih ibu kandungnya, berinisial APR.

Pra-rekonstruksi tersebut mengungkap rangkaian kekerasan yang dilakukan pelaku selama empat hari berturut-turut, dari tanggal 24 hingga 27 Mei 2025.

Kasubnit PPA Satreskrim Polresta Pontianak Ipda Alvon Oktobertus menjelaskan bahwa awalnya ada 52 adegan dalam skenario rekonstruksi.

Namun, setelah dilakukan pengecekan langsung di Tempat Kejadian Perkara (TKP), ditemukan adanya penyusutan menjadi 21 adegan yang relevan, sesuai dengan fakta-fakta yang terverifikasi di lapangan.

Dalam rentang waktu empat hari itu, korban yang sehari-hari mengamen di perempatan Jalan 28 Oktoberbmengalami kekerasan fisik yang sangat brutal.

Kekerasan itu mencakup tendangan, pukulan, pembakaran dengan rokok, hingga pemukulan dengan benda tumpul.

“Selama empat hari, korban mengalami kekerasan terus-menerus yang dilakukan oleh tersangka APR. Dari hasil rekonstruksi, fakta tersebut didukung oleh keterangan saksi dan tersangka, yang semuanya telah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” ujar Ipda Alvon Oktobertus, Kasubnit 1 Unit PPA Polresta Pontianak.

Rekonstruksi ini dilakukan di lokasi kejadian yang menjadi saksi bisu dari kekejaman tak berperikemanusiaan di bawah Jembatan Siantan, Kecamatan Pontianak Utara.

Di tempat itu, korban bersama ibu dan pelaku biasa beristirahat setelah mengamen.

Kisah memilukan ini mulai terungkap saat sang ibu akhirnya angkat bicara di hadapan petugas dengan air mata dan suara gemetar.

Ia mengakui bahwa kekasihnya, APR, kerap memukul anaknya hanya karena alasan sepele—seperti makan terlalu lama atau buang air sembarangan.

“Bibir anak saya pecah, tubuhnya penuh lebam… dipukuli pakai kayu, diinjak, bahkan sempat dibanting,” tutur sang ibu dalam pemeriksaan.

Menurut pengakuan, sang pelaku sempat berkata, “Bunuh aja ya, biar nggak nyusahin kita,” namun ibu korban menolak dengan tegas sambil menangis, mengingat anak itu adalah darah dagingnya sendiri.

Pelaku APR saat ini telah ditahan di Mapolresta Pontianak dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Dugaan sementara mengarah pada tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung pada kematian.

Wakasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Agus Haryono, menegaskan bahwa penyelidikan terus dilakukan untuk menggali motif dan memastikan hukuman maksimal kepada pelaku.

“Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Kami sudah memeriksa beberapa saksi dan mengamankan pelaku. Proses hukum akan kami kawal hingga tuntas,” ujarnya.

Tragedi ini menjadi potret kelam anak-anak jalanan yang tak hanya terabaikan secara sosial, namun juga hidup dalam lingkaran kekerasan tanpa perlindungan.

Banyak pihak kini mendorong agar kasus ini menjadi titik balik bagi perlindungan anak, terutama mereka yang hidup dalam kondisi marginal.

Sementara itu, keluarga korban berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya.

“Saya serahkan semuanya ke pihak berwajib,” ujar Mat Saih, kerabat korban, singkat.

Usai menggelar pra rekontruksi kasus kematian pengamen cilik di bawah jembatan Siantan Pontianak, Satreskrim Polresta Pontianak mengucapkan turut berduka cita atas kepada keluarga korban.

Tak hanya itu Satreskrim Polresta Pontianak juga memberikan tali asih kepada keluarga korban sebagai bentuk kepedulian.