banner 468x60
Aksara Landak

Pemkab Landak Lantik 1.239 PPPK, Bupati Karolin Ingatkan Tingkatkan Profesionalisme dan Disiplin

×

Pemkab Landak Lantik 1.239 PPPK, Bupati Karolin Ingatkan Tingkatkan Profesionalisme dan Disiplin

Sebarkan artikel ini

LANDAK – Sebanyak 1.239 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak diambil sumpah dan janji jabatan di halaman Kantor Bupati Landak. Rabu, 4 Juni 2025, pagi.

Pelantikan yang dipimpin langsung Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, turut dihadiri Wakil Bupati Landak, Erani, Sekda Landak, Heri Adiwijaya dan seluruh jajaran OPD.

Dengan dilaksanakannya pelantikan tersebut, Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, mengataka dengan proses penyerahan SK yang akhirnya bisa dilakukan setelah melalui proses panjang, berpesan agar para pegawai PPPK ini menjalankan tugas sebaik-baiknya.

“Mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, meningkatkan profesionalisme, disiplin dan pelayanan kepada masyarakat,” tutur Karolin.

Bupati Karolin turut menekankan agar para PPPK ini untuk bijak menggunakan media sosial, termasuk memanfaatkan untuk hal-hal positif.

“Secara umum ASN tentu diminta untuk menggunakan media sosial untuk hal yang positif,” ucapnya.
Dia berharap, agar para ASN turut mempelajari, mendalami serta betul-betul menjalankan etika dalam bermediasosial.

Dijelaskannya bahwa SK PPPK ini akan dilakukan evaluasi setiap dua tahun, sehingga dia meminta para pegawai ini untuk komitmen menjalankan tugasnya setelah mendapatkan SK.

“Pemerintah Daerah Kabupaten Landak, kita dua tahun akan dilakukan evaluasi,” imbuhnya.

Dari 1.239 PPPK yang dilantik ini, terdiri dari 884 dari formasi guru, 173 tenaga kesehatan dan 182 tenaga teknis.