Aksaraloka com, Sambas-Kecelakaan tunggal di Jalan Raya Semparuk, Desa Semparuk, Kecamatan Semparuk, Kabupaten Sambas pada Minggu (8/6/2025) malam menyebabkan seorang pengendara meninggal dunia.
Kecelakaan ini melibatkan sepeda motor Yamaha N-Max KB 6154 KD yang dikendarai oleh Endi (18), merupakan warga Kecamatan Semparuk.
Korban mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Pemangkat.
Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasat Lantas Polres Sambas, Risqi Ardian Eka Kurniawan mengatakan berdasarkan keterangan saksi, kendaraan yang dikemudikan korban melaju dari arah Semparuk menuju Pemangkat dengan kecepatan tinggi.
“Saat tiba di Jalan Pendidikan, korban kehilangan keseimbangan karena berusaha menahan topi yang tergantung di stang motornya agar tidak jatuh. Sepeda motor pun oleng dan tergelincir, hingga akhirnya korban terpental ke badan jalan,” katanya.
Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka robek pada pelipis kiri, luka lecet di pundak kiri, serta benturan keras pada bagian belakang kepala.
Setelah dilakukan evakuasi cepat oleh warga dan pihak kepolisian, korban dilarikan ke RSUD Pemangkat namun nyawanya tidak tertolong.
Kerugian materi akibat insiden ini diperkirakan mencapai Rp1.000.000. Unit Lantas Polsek Semparuk segera bergerak cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mendata saksi dan korban, mengamankan barang bukti, serta melakukan dokumentasi untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Lantas Polres Sambas, AKP Risqi Ardian Eka Kurniawan, juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan mematuhi aturan keselamatan dalam berkendara untuk menghindari kecelakaan yang merugikan diri sendiri dan orang lain.