AKSARALOKA.COM, PONTIANAK – Seorang residivis kambuhan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) kembali berulah di Kota Pontianak.
Pelaku berinisial JEP diamankan Unit Reskrim Polresta Pontianak Kota setelah membawa kabur sepeda motor milik karyawan sebuah toko handphone di kawasan Pontianak Selatan.
Wakil Kepala Satuan (Wakasat) Reskrim Polresta Pontianak, AKP Agus Haryono kejadian bermula saat JEP datang ke toko handphone tersebut dan mengaku mengenal pemilik atau bos toko.
“Dengan meyakinkan, pelaku kemudian meminta izin kepada salah satu karyawan untuk meminjam sepeda motor,” ujar AKP Agus Haryono saat diwawancarai di Mapolresta Pontianak, Jalan Gusti Johan Idrus, Pontianak, Kalbar, pada Kamis 12 Mei 2025.
Tanpa curiga, karyawan memberikan kunci motor, namun JEP tak kunjung kembali. Merasa tertipu, pihak toko segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku di kawasan Pontianak Timur.
“Saat ditangkap, JEP kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau yang diselipkan di pinggang,” terangnya.
Agus menambahkan bahwa JEP bukan pelaku baru. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku juga terlibat dalam tiga kasus pencurian sepeda motor lainnya di wilayah Kota Pontianak.
“Pelaku merupakan residivis dan sudah beberapa kali keluar masuk penjara. Selain kasus di toko handphone ini, pelaku juga terlibat dalam pencurian di tiga lokasi berbeda,” ujarnya.
Kini pelaku telah diamankan di Mapolresta Pontianak untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan JEP dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor yang lebih luas di wilayah Kalbar.