INFO PEMPROV KALBAR

Sekda Kalbar Jelaskan Alokasi Rp15 Miliar untuk Mobil Dinas

×

Sekda Kalbar Jelaskan Alokasi Rp15 Miliar untuk Mobil Dinas

Sebarkan artikel ini

PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) memastikan pengadaan kendaraan dinas senilai Rp15 miliar dalam APBD 2025 tidak mengabaikan prinsip efisiensi.

Sekretaris Daerah Kalbar Harisson, yang juga menjabat Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), menegaskan anggaran tersebut hanya sebagian kecil dari hasil efisiensi besar-besaran di seluruh satuan kerja perangkat daerah.

“Efisiensi dilakukan menyeluruh. Hasilnya digunakan untuk kepentingan publik, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan,” ujar Harisson, Kamis, 12 Juni.

Ia menjelaskan, anggaran perjalanan dinas—baik pejabat maupun staf—dipangkas hingga 50 persen.

Kegiatan dinas dan unit pelaksana teknis (UPT) yang tidak berdampak langsung terhadap peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga disisir.

Pemangkasan anggaran ini, kata Harisson, berhasil menghemat sekitar Rp322 miliar.

Dana hasil efisiensi itu dialihkan ke program-program prioritas sesuai visi-misi gubernur dan wakil gubernur.

Di antaranya, pembangunan dan pemeliharaan jalan, jembatan, dan normalisasi sungai yang menyerap lebih dari Rp737 miliar.

Infrastruktur lingkungan, seperti drainase, jalan permukiman, dan bantuan rumah tak layak huni, mendapat alokasi Rp273,8 miliar.

Sementara pendidikan, termasuk beasiswa SMA/SMK dan SLB negeri maupun swasta, dianggarkan Rp209 miliar.

“Jika dijumlah, program-program prioritas itu sudah menyentuh Rp1,2 triliun. Anggaran Rp15 miliar untuk kendaraan dinas hanyalah sebagian kecil dan tidak membebani,” tegas Harisson.

Ia menjelaskan, pengadaan kendaraan dinas melalui Biro Umum memiliki urgensi tersendiri.

Pemprov Kalbar kerap menerima kunjungan pejabat pusat—mulai dari menteri, kepala lembaga, hingga anggota DPR RI—yang memerlukan fasilitas transportasi selama berada di Kalbar.

Selama ini, Pemprov mengandalkan kendaraan tua, seperti Nissan Serena keluaran 2007 untuk menjemput tamu di bandara, atau bus tahun 2010 untuk mobilitas dari bandara ke lokasi kegiatan.

“Karena kendaraan sudah tua dan tak lagi layak, Pemprov sering terpaksa menyewa kendaraan yang lebih representatif. Biaya sewa ini justru lebih besar dibandingkan membeli,” kata Harisson.

Ia mencatat, dari 43 kendaraan operasional di lingkungan Sekretariat Daerah, sebagian besar berusia di atas 10 hingga 15 tahun.

Usia kendaraan yang uzur itu membuat biaya perawatan melonjak akibat kerusakan rutin dan penggantian suku cadang.

“Karena itu, peremajaan kendaraan menjadi kebutuhan. Termasuk kendaraan operasional di Jakarta dan kendaraan pengamanan melekat pimpinan,” ujar Harisson.