Hukum dan Kriminal

Sungai Retok Kubu Raya Tercemar Tambang Emas Ilegal, Warga Gatal-gatal dan Susah Dapat Ikan

×

Sungai Retok Kubu Raya Tercemar Tambang Emas Ilegal, Warga Gatal-gatal dan Susah Dapat Ikan

Sebarkan artikel ini

Aksaraloka.com, KUBU RAYA – Viral video di media sosial terkait dengan adanya keresahan masyarakat atas pencamaran di Sungai Retok yang berada di Desa Retok, Kecamatan Kuala

Mandor B, Kabupaten Kubu Raya yang diduga sebabkan oleh limbah pertambangan emas.

Di dalam video yang viral di media sosial tersebut, menunjukkan dugaan bahwa sungai retok kini telah tercemar.

Di mana pencemaran paling parah terjadi pada tiga bulan terakhir April hingga Juni 2025.

Berdasarkan narasi dalam video yang diunggah akun instagram @oombenzz.

Bahwa Sungai Retok sebenarnya surga ikan dan surga juga bagi penduduk di tepian sungai.

Tapi dalam tempo kurang lebih tiga bulan ini paling parah efek dari limbah (tambang)
emas. Ini tidak bisa dipungkiri lagi. Ini benar-benar limbah (tambang) emas.

Sekarang ini, jangankan mancing dapat ikan, mandi saja jadi gatal-gatal.

Di dalam video tersebut, besar harapan masyarakat untuk menindak aktivitas tambang emas tersebut, karena telah menyebabkan pencamaran pada sungai.

Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Mahardika, ketika dikonfirmasi terkait video viral tersebut, langsung memberikan tanggapan.

Menurut AKBP Kadek pihaknya telah melakukan penyelidikan sejak kemarin terkait informasi yang beredar tersebut.

“Sudah kami lakukan sejak kemarin (penyelidikan),” kata AKBP Kadek saat dihubungi, Kamis 12 Juni 2025, malam.

Lanjut Kadek, untuk menyikapi informasi tersebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemda Kabupaten Kubu Raya terutama instansi atau dinas terkait guna memastikan pencemaran air di sungai tersebut disebabkan oleh apa.

“Belum bisa kami pastikan di Kubu Raya (PETI), karena ini aliran sungai. Karena bisa saja limbah pertambangan yang dimaksud dalam video tersebut, bukan berasal dari wilayah hukum Polres Kubu Raya,” jelasnya.

“Karena kalau terjadi di wilayah hukum Polres lain, bagaimana kami menindaknya?,” sambung Kadek.

Kendati demikian, Kadek memastikan penyelidikan tetap dilakukan dan saat ini sedang dilakukan koordinasi dengan dinas terkait atas hal tersebut.