Aksara Landak

Pemkab Landak Raih WTP 12 Kali Berturut, Realisasi APBD 2024 Capai 97,39 Persen

×

Pemkab Landak Raih WTP 12 Kali Berturut, Realisasi APBD 2024 Capai 97,39 Persen

Sebarkan artikel ini

LANDAK – DPRD Kabupaten Landak melaksanakan Rapat Paripurna ke-2, masa persidangan III tahun 2025, dalam rangka penyampaian pidato pengantar Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Landak tahun anggaran 2024, di Ruang Rapat DPRD Landak. Senin, 16 Juni 2025.

Rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 yang dibacakan Wakil Bupati Landak, Erani, tersebut secara substansi merupakan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Landak yang mencakup 7 poin laporan.

Yakni, Laporan Realisasi Anggaran (LRA), laporab Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP-SAL), Neraca, laporan Operasional (LO), laporan Arus Kas (LAK), laporan Perubahan Ekuitas (LP-Ekuitas) dan catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).

Seluruh laporan yang telah dibacakan tersebut, kemudian diserahkan kepada Ketua DPRD Landak, Herculanus Heriadi.

Dari poin-poin yang dibacakan diantaranya terkait pendapatan daerah yang dianggarkan setelah perubahan APBD tahun anggaran 2024 adalah sebesar Rp1,44 triliun, terealisasi sebesar Rp1,40 triliun atau sebesar 97,39%.

Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan target PAD pada tahun anggaran 2024 ditetapkan sebesar Rp78,32 miliar, terealisasi sebesar Rp65,76 miliar atau sebesar 83,97%.

Realisasi PAD tersebut terdiri dari Pajak Daerah, dengan target sebesar Rp38,58 miliar dan realisasi sebesar Rp22,98 miliar atau sebesar 59,56%.

Kemudian retribusi daerah dengan target sebesar Rp2,78 miliar, terealisasi sebesar Rp3,22 miliar atau sebesar 115,79%.

Pendapatan hasil pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan, dengan target sebesar Rp7,03 miliar terealisasi sebesar Rp7,03 miliar atau sebesar 100%.

Lain-lain PAD yang sah, dari target sebesar Rp29,93 miliar, terealisasi sebesar Rp32,54 miliar atau sebesar 108,73%.

Selain itu, keseluruhan belanja daerah yang dianggarkan setelah perubahan APBD tahun anggaran 2024 adalah sebesar Rp1,485 triliun dengan realisasi sebesar Rp1,408 triliun atau 94,81%.

Yaitu terdiri atas belanja operasi yang terdiri atas belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah dan belanja bantuan sosial, dianggarkan sebesar Rp1,04 triliun dan terealisasi sebesar Rp992,20 miliar atau 94,58%.

Belanja Modal yang terdiri dari atas belanja tanah, belanja peralatan dan mesin, belanja gedung dan bangunan, belanja jalan, irigasi dan jaringan, belanja aset tetap lainnya dan belanja aset lainnya, dianggarkan sebesar Rp193,54 miliar dan realisasi sebesar Rp175,58 miliar atau 90,72%.

Dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp42,70 miliar dikurangi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp2,00 miliar terdapat selisih sebesar Rp40,70 miliar yang merupakan Pembiayaan Netto (Bersih).

Defisit yang diperoleh dari total pendapatan dikurangi total belanja sebesar Rp755,19 juta ditambah Pembiayaan Bersih sebesar Rp40,70 miliar, maka diperoleh Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun 2024 sebesar  Rp39,95 miliar.

“Hasil pemeriksaan atas laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Landak tahun 2024, menyatakan bahwa opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten  Landak tahun anggaran 2024 adalah Wajar Tanpa Pengecualisan (WTP). Ini merupakan WTP yang ke-12 kalinya secara berturut-turut diraih oleh Pemerintah Kabupaten Landak sejak tahun 2013 lalu,” ucap Wakil Bupati Landak, Erani.

Ditambahkannya bahwa predikat WTP tersebut, merupakan penilaian tertinggi yang diberikan BPK-RI terhadap Laporan Keuangan suatu Entitas Pelaporan yang sudah memenuhi 4 unsur penilaian, yakni sesuai dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dan efektifitas dalam sistem pengendalian intern.

Opini WTP yang telah diraih tersebut menurutnya pantas disyukuri serta dipertahankan. Untuk perlu adanya kerja keras, konsistensi dan komitmen yang  tinggi dari semua pihak.

“Dalam kesempatan ini saya ingatkan kepada semua SKPD serta semua yang turut ambil bagian dalam proses penyusunan Laporan Keuangan ini, agar tidak terlena dan cepat puas dengan apa yang telah kita raih. Namun sebaliknya, semua ini dapat dijadikan sebagai pemicu dan motivasi bagi kita untuk berbuat lebih baik lagi,” tambahnya.

Saat diwawancara terkait target dan realisasi PAD, Wabup Landak, Erani, menyebut bahwa realisasi pendapatan asli daerah merupakan tugas dan tanggungjawab bersama. Selain itu, berbagai potensi yang ada perlu terus digali dan dioptimalkan dengan strategi dan kiat-kiat yang ada.

Meski secara letak geografis tidak begitu diuntungkan karena bukan merupakan wilayah perbatasan maupun perkotaan, termasuk bukan merupakan darerah tujuan, tetapi sebagai wilayah persinggahan.

“Namun demikian, kita semua ditantang, dimotivasi untuk bisa menggali potensi PAD. Supaya kedepan bisa meningkat dari tahun-tahun sebelumnya,” paparnya.

Beberapa potensi daerah yang ada diantaranya sektor wisata yang perlu digali dan dikembangkan, untuk menjadi daya tarik kunjungan ke Kabupaten Landak, yang dapat mendatangkan PAD baru.

Sementara Ketua DPRD Landak, Herculanus Heriadi, menyampaikan apresiasinya atas laporan LKP maupun kerja sama yang sudah berlangsung baik.

Dia berharap, capaian yang ada bisa menjadi tolak ukur kedepan. Selain itu dalam laporan Raperda pertanggungjawaban APBD perlunya transparansi, hingga akuntabilitas dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran.

“Supaya apa dana yang dikelola itu dapat kita tau, kegunaan keuangan ini per rupiahnya berguna bagi masyarakat luas, khususnya masyarakat kita,” tuturnya.

Dia juga menyebut perlu adanya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif terkait pengelolaan keuangan daerah.

“Tadi kita telah dengar bahwa Kabupaten Landak tahun anggaran 2024 ini kita telah mendapatkan WTP sebanyak 12 kali. Tentunya kita apresiasi, dalam pengelolaan ini bahkan kita ingin tahun 2025 penggunaan anggaran transparan dan akuntabel, ini harapan kita,” imbuhnya.

Sementara terkait potensi pemingkatan PAD kedepan, dia menuturkan bahwa legislatif siap bekerja sama dengan eksekutif. Dalam hal ini dalam upaya peningkatan PAD, Bupati dan Wakil Bupati Landak, menurutnya bisa memerintahkan OPD terkait untuk mengejar peningkatan PAD.

“Jangan sampai PAD semakin menurun, karena masih banyak potensi-potensi yang bisa kita gali,” pungkasnya.