KUBU RAYA – Polsek Sungai Raya memfasilitasi mediasi antara PT Sinar Mas Sukses dan para korban terdampak kecelakaan air di Sungai Kapuas yang terjadi pada Sabtu, 14 Juni 2025, sekitar pukul 18.30 WIB.
Mediasi berlangsung sehari kemudian, Minggu, di Pendopo Kantor SAR Pontianak, Jalan Sungai Durian Laut, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Sejumlah pihak hadir dalam pertemuan tersebut, termasuk Kepala Basarnas Pontianak I Made Junetra, Wakil Direktur PDAM Kalbar Harmawan, Kapolsek Sungai Raya Hariyanto, Kadishub Kubu Raya Hary Fachari, Gakkum Airud Polda Kalbar Brigpol Teguh Setiawan, Ketua RT setempat, pemilik pangkalan speed boat, dan perwakilan dari PT Sinar Mas Sukses.
Kepala Basarnas I Made Junetra menyebutkan, dermaga milik Basarnas ikut terdampak akibat hempasan tongkang yang lepas kendali.
Ia mendesak perusahaan segera berkoordinasi dengan pihak teknis agar dermaga bisa kembali difungsikan.
Wakil Direktur PDAM Kalbar, Harmawan, mengungkapkan bahwa intake PDAM Kubu Raya—sumber utama air bersih bagi sekitar 1.600 pelanggan—ikut rusak dalam insiden tersebut.
Ia menegaskan, pihaknya telah menerima instruksi langsung dari Bupati Kubu Raya untuk memulihkan distribusi air maksimal dalam tiga hari.
Pemilik pangkalan speed boat, Mohamad Kholil, melaporkan sedikitnya enam unit speed miliknya rusak. Namun, ia mengapresiasi respons cepat dari pihak perusahaan.
Perwakilan PT Sinar Mas Sukses, Frendi Reinaldi, menyampaikan permintaan maaf dan berkomitmen untuk menanggung seluruh kerugian yang ditimbulkan akibat kecelakaan itu.
Kapolsek Sungai Raya Hariyanto, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade, menegaskan bahwa kehadiran kepolisian bertujuan menjamin jalannya mediasi secara aman dan konstruktif.
“Kami minta seluruh pihak membuat kesepakatan tertulis agar tidak timbul persoalan hukum di kemudian hari. Selama perusahaan menunjukkan itikad baik, kami siap mengawal penyelesaian ini sampai tuntas,” tegas Ade, Senin, 16 Juni 2025.
Mediasi ini diharapkan menjadi langkah awal penyelesaian damai dan profesional, serta mencegah potensi konflik lanjutan di tengah masyarakat.