Hukum dan Kriminal

Kanwil Ditjenpas Komitmen Perangi Narkoba di Seluruh Lapas dan Rutan di Kalbar

×

Kanwil Ditjenpas Komitmen Perangi Narkoba di Seluruh Lapas dan Rutan di Kalbar

Sebarkan artikel ini

LAksaraloka.com, PONTIANAK-Sebagai bentuk perlawanan terhadap bahaya laten narkoba, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat menggelar Deklarasi dan Komitmen Bersama Gerakan Anti Narkoba, Selasa (17/06) bertempat di Lapas kelas IIA Pontianak.

Kegiatan ini menjadi simbol kuat dari tekad dan konsistensi jajaran pemasyarakatan Kalimantan Barat dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, baik di dalam maupun di luar lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimanta Barat Jayanta, dalam sambutannya menyampaikan bahwa narkoba bukan sekadar ancaman kesehatan individu, tetapi juga menggerogoti masa depan generasi dan mengancam stabilitas sosial bangsa.

“Gerakan Anti Narkoba bukan hanya sekadar slogan. Ini adalah komitmen nyata, yang harus kita buktikan lewat langkah konkret dan tindakan terintegrasi. Oleh karena itu, peran strategis jajaran pemasyarakatan sangat krusial dalam membendung laju ancaman ini,” tegas Jayanta.

Deklarasi ini bukanlah akhir, melainkan awal dari gerakan bersama yang harus diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Seluruh jajaran saya minta untuk terus meningkatkan kesadaran, kewaspadaan, dan integritas dalam menjaga lingkungan kerja yang bersih dari narkoba, lanjutnya.

“Dengan semangat kebersamaan, kegiatan ini menjadi titik tolak bahwa perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan setengah hati. Hanya dengan komitmen dan kolaborasi nyata, kita bisa mewujudkan pemasyarakatan yang lebih bersih, lebih kuat, dan lebih berdaya saing demi masa depan bangsa yang lebih sehat,” ujar Jayanta.

Sementara itu, Inpekstur Wilayah 4 Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Endang Lintang Hardiman mengatan, kegiatan ini menjadi momen penting dalam memperkuat kolaborasi seluruh jajaran pemasyarakatan dan pemangku kepentingan terkait dalam upaya pencegahan, pemberantasan, hingga rehabilitasi penyalahgunaan narkotika.

“Fenomena penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang merupakan salah satu ancaman serius yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat. Oleh sebab itu, perlu adanya sinergi dan komitmen yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk aparat penegak hukum dan lembaga pemasyarakatan dalam melakukan pencegahan, pemberantasan, serta rehabilitasi bagi para penyalahguna narkoba,” ungkap Hardiman.

Dirinya juga mengapresiasi penuh terselenggaranya deklarasi ini sebagai langkah nyata dan strategis yang sangat penting dalam lingkungan pemasyarakatan, khususnya di wilayah Kalimantan Barat.

“Melalui deklarasi ini, kita menegaskan kembali tekad dan kesungguhan untuk memperkuat sinergi, meningkatkan kesadaran, dan menggerakkan seluruh elemen dalam perang melawan penyalahgunaan narkotika,” ucapnya.

Sinergi lintas lembaga menjadi fondasi utama dalam perang melawan narkoba yang dijalankan secara sistematis dan berkelanjutan.

Deklarasi ini menjadi bukti komitmen bersama untuk memberantas narkoba secara total tanpa kompromi demi menjaga masa depan generasi bangsa.

Kegiatan deklarasi ini ditutup dengan pemusnahan barang bukti hasil Razia selama delapan bulan terakhir di seluruh Lapas dan Rutan di wilayah Kalimantan Barat.