AKSARALOKA.COM, PONTIANAK – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Barat, Rita Hastarita, turun langsung ke lapangan untuk memastikan seluruh proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA dan SMK di Kota Pontianak berjalan transparan dan tanpa pelanggaran, Kamis 19 Juni 2025.
Langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemprov Kalbar dalam mewujudkan tata kelola pendidikan yang bersih, adil, dan bebas dari praktik tidak sehat seperti “siswa titipan”.
“Hari ini kita cek langsung ke sekolah-sekolah untuk memastikan proses SPMB berjalan sesuai prosedur. Tidak boleh ada titipan. Kalau ada, akan kita tindak tegas sesuai aturan,” tegas Rita dalam pernyataan resminya yang diunggah melalui akun Instagram @dikbudkalbar.
Kunjungan ini dilakukan bersamaan dengan hari pengumuman hasil seleksi SPMB tahun 2025. Rita meninjau langsung sejumlah sekolah negeri di Pontianak, berbincang dengan kepala sekolah dan panitia penerimaan, serta memantau sistem online yang digunakan dalam proses pendaftaran.
Rita menyebutkan bahwa hingga hari keempat pelaksanaan SPMB, proses berjalan dengan lancar tanpa kendala teknis maupun aduan dari masyarakat. Website resmi pendaftaran yang dikelola oleh Disdikbud Kalbar tidak mengalami gangguan berarti, dan akses bagi calon siswa pun tetap terbuka secara merata.
“Server dalam kondisi stabil. Hingga hari ini belum ada laporan dari orang tua siswa yang mengeluhkan sistem. Ini menunjukkan bahwa perbaikan sistem tahun ini berhasil meningkatkan efisiensi dan transparansi,” ujar Rita.
Ia juga mengapresiasi kerja keras tim panitia di tingkat sekolah dan provinsi yang telah bekerja siang malam untuk memastikan SPMB berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Rita mengingatkan kembali bahwa pihaknya tidak akan mentolerir praktik titipan siswa di luar mekanisme resmi. Sekolah yang terbukti menerima siswa di luar sistem, tanpa melalui jalur seleksi yang ditentukan, akan dikenakan sanksi administratif hingga pembinaan khusus.
“Kami ingin menekankan, semua siswa diterima harus melalui proses seleksi yang adil. Tidak ada intervensi dari pihak manapun. Kalau ada sekolah yang berani melanggar, maka konsekuensinya jelas: sanksi,” tegasnya.
Selain melakukan pengawasan langsung, Rita juga mendorong peran aktif masyarakat, terutama orang tua siswa, untuk ikut mengawal proses penerimaan murid baru. Ia membuka ruang pengaduan bagi siapa saja yang menemukan indikasi kecurangan atau penyimpangan dalam pelaksanaan SPMB.
“Jika masyarakat melihat ada ketidaksesuaian di lapangan, jangan ragu untuk melapor ke Dinas Pendidikan. Kami terbuka dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara objektif,” imbuhnya.
Pemantauan langsung oleh kepala dinas ini menjadi bagian dari upaya jangka panjang Pemprov Kalbar untuk membangun sistem pendidikan yang lebih baik, mulai dari infrastruktur digital, pemerataan akses, hingga tata kelola yang profesional.
Melalui SPMB yang transparan dan akuntabel, Pemprov Kalbar ingin memastikan bahwa setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan bermutu, tanpa dibayang-bayangi oleh praktik-praktik tidak etis yang merugikan.
“Kita ingin anak-anak Kalimantan Barat bisa mengakses pendidikan secara adil. Pendidikan adalah hak semua anak, bukan hak istimewa bagi mereka yang punya akses khusus,” tutup Rita.