Aksara Landak

Tim Gabungan Amankan Mesin Sedot di Kawasan Cagar Alam Desa Mandor, Diduga untuk Aktivitas Ilegal

×

Tim Gabungan Amankan Mesin Sedot di Kawasan Cagar Alam Desa Mandor, Diduga untuk Aktivitas Ilegal

Sebarkan artikel ini

LANDAK – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Provinsi Kalimantan Barat menggelar patroli pengamanan fungsional di kawasan Cagar Alam Desa Mandor, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak. Rabu, (18/6/2025).

Patroli gabungan dipimpin langsung oleh Kepala Resor Mandor, Angga, yang berkolaborasi dengan jajaran anggota Polhut, Polsek Mandor, serta Koramil Mandor tersebut, digelar guna menjaga kelestarian kawasan konservasi dari aktivitas ilegal yang dapat merusak lingkungan.

Dari hasil patroli, petugas berhasil mengamankan satu unit mesin sedot air merek Robin yang diduga digunakan untuk aktivitas ilegal di kawasan cagar alam.

Secara terpisah, Kapolsek Mandor melalui Bhabinkamtibmas Bripka Dingin Siahaan, menjelaskan bahwa keterlibatan pihak kepolisian dalam patroli ini merupakan bagian dari sinergi antar lembaga menjaga kelestarian lingkungan hidup, khususnya di kawasan konservasi.

“Kami berkomitmen untuk terus mendukung BKSDA dalam menjaga kawasan ini dari ancaman aktivitas yang merusak lingkungan. Tindakan tegas akan diberikan kepada siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran,” tegas Bripka Dingin.

Lebih lanjut disampaikan Bhabinkamtibmas, Bripka Dingin Siahaan, keterlibatan masyarakat juga diniai sangat penting dalam menjaga kelestarian kawasan cagar alam.

Untuk itu dia mengimbau agar warga sekitar tidak segan melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di wilayah konservasi.

“Kami juga berharap peran serta aktif dari masyarakat dalam menjaga kawasan ini. Jika melihat kegiatan ilegal seperti penebangan liar, perburuan satwa, atau penggunaan alat berat seperti mesin sedot, segera laporkan kepada pihak berwenang. Cagar alam ini adalah warisan untuk anak cucu kita,” tambahnya.

Sementara itu, anggota Polhut, Dedy Djunaidi, menuturkan bahwa patroli ini merupakan bentuk komitmen nyata dari BKSDA dalam menjaga fungsi ekologis kawasan cagar alam.

“Kami akan terus melakukan patroli rutin sebagai bentuk antisipasi terhadap perusakan kawasan konservasi. Barang bukti yang diamankan saat ini akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Dengan dilaksanakannya patroli ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku perusakan lingkungan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian alam, terutama di kawasan cagar alam yang menjadi habitat berbagai jenis flora dan fauna endemik.