LANDAK – Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, melantik dan mengambil sumpah janji jabatan tiga pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak, di Aula Kantor Bupati Landak, Rabu, 2 Juli 2025.
Ketiga pimpinan tinggi pratama yang dilantik tersebut yakni Nikolaus yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik yang definitif dilantik sebagai Sekretaris DPRD Landak.
Selanjutnya Alessius Asnanda yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kini menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.
Kemudian terakhir Heri Mulyadi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kini menjabat sebagai Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Landak.
Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, menjelaskan bahwa rotasi pimpinan tinggi pratama ini berdasarkan izin melantik yang dikeluarkan Kemenpan RB dan Mendagri, dari hasil job fit uji kesesuaian kompetensi yang telah dilakukan di tahun 2023 lalu di masa kepemimpinan Penjabat (Pj) Bupati Landak.
“Ini adalah hasil job fit, 2023 yang kemudian kami mintakan izin untuk pelantikan,” tuturnya.
Sementara untuk posisi-posisi pimpinan OPD salah satunya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang saat ini kosong, nantinya sementara akan diisi oleh Plt sambil menunggu hasil job fit serta open bidding atau lelang jabatan yang nantinya akan dilakukan.
Dalam sambutanya kesempatan itu Bupati Landak, Karolin Margret Natasa menggatakan bahwa pelantikan hari ini adalah bagian dari proses strategis dalam memperkuat kapasitas birokrasi, bukan semata seremoni administratif.
“Ini adalah bentuk kepercayaan dan tanggung jawab besar dalam mendukung jalannya roda pemerintahan dan pelayanan publik,” ungkap Karolin.
Menurut Karolin jabatan Pimpinan Tinggi Pratama adalah posisi strategis yang menjembatani visi daerah dengan pelaksanaan program di lapangan.
“Tiga jabatan yang diisi hari ini memiliki peran penting, masing-masing dalam mendukung kelembagaan legislatif, menyusun arah kebijakan daerah, serta memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat,” ujar Karolin.
Dirinya berpesan agar selalu menjaga integritas dan etika publik jadilah teladan pastikan setiap keputusan dilandasi kejujuran, transparansi dan kepatuhan hukum.
“Dukung fungsi legislatif dan koordinasi yang baik, kepada sekretaris DPRD, saya tekankan pentingnya menjaga harmoni antara eksekutif dan legislatif. Kepada Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, berperanlah sebagai mitra berpikir kepala daerah. Kepada Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Landak, saya minta agar terus menghadirkan pelayanan yang efisien, bebas pungli dan menjangkau hingga ke pelosok,” tegas Karolin.
Lebih lanjut dijelaskan Bupati Karolin, bahwa pelantikan pejabat tinggi pratama yang definitif seperti ini cukup lama tidak terjadi karena posisi Bupati yang hampir tiga tahun dijabat oleh Penjabat Bupati.
Saat ini dikatakannya sudah ada 16 posisi pejabat tinggi pratama yang kosong, sehingga nantinya Pemerintah Kabupaten Landak akan melakukan job fit dan open bidding, untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.