banner 468x60
Aksara Landak

Vaksinasi Besar-besaran Hewan KLB Rabies di Landak Hampir Rampung

×

Vaksinasi Besar-besaran Hewan KLB Rabies di Landak Hampir Rampung

Sebarkan artikel ini

LANDAK – Pemerintah Kabupaten Landak melakukan vaksinasi besar-besaran terhadap Hewan Penular Rabies (HPR) anjing di seluruh wilayah Landak, dengan penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) rabies sejak bulan April 2025 lalu.

Penetapan status KLB tersebut dilakukan usai tiga warga Kabupaten Landak meninggal dunia dengan riwayat gigitan anjing rabies di awal tahun 2025 lalu.

Berdasarkan data Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Landak hingga 2 Juli 2025 lalu, tercatat realisasi sudah 19.723 ekor anjing divaksin rabies dari total target sebanyak 20.000 ekor hewan anjing.

“Untuk KLB rabies puji Tuhan tidak ada angka kematian baru. Kami terus bergerak melalui Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan, melalukan vaksinasi kepada hewan peliharaan anjing-anjing yang ada di kampung-kampung,” jelas Karolin, saat diwawancara Selasa, 1 Juli 2025 lalu.

Upaya vaksinasi besar-besaran terhadap hewan anjing tersebut dilakukan, untuk memutus mata rantai penyebaran virus rabies pada HPR terutama anjing.

Sehingga hewan-hewan anjing peliharaan warga termasuk di kampung-kampung bisa terlindungi dari paparan rabies.
“Dengan anjing-anjingnya divaksin maka terlindungi dari penyakit rabies dan tidak menyebabkan gigitan yang berpotensi menyebabkan warga terpapar rabies,” ucapnya.

Meski vaksinasi terhadap HPR gencar dilakukan, Pemerintah Kabupaten Landak juga memastikan Vaksin Anti Rabies (VAR) khusus untuk manusia, yakni bagi warga yang digigit HPR juga tersedia di puskesmas-puskesmas.

“Dan tidak dipungut biaya bagi warga yang membutuhkannya,” tuturnya.

Dia berharap, dengan upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Landak ini, tidak terjadi lagi kasus warga meninggal akibat gigitan hewan rabies di tahun 2025 ini. Termasuk diharapkan tidak lagi terjadi kasus gigitan hewan rabies dan kasus rabies bisa terus dikendalikan.