banner 468x60
Hukum dan Kriminal

Kunjungan Kerja ke Kalbar, Jaksa Agung ST Burhanuddin Tekankan Penguatan Kinerja dan Integritas

×

Kunjungan Kerja ke Kalbar, Jaksa Agung ST Burhanuddin Tekankan Penguatan Kinerja dan Integritas

Sebarkan artikel ini

PONTIANAK – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin melakukan kunjungan kerja ke wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Senin, 7 Juli 2025.

Kunjungan ini dalam rangka monitoring dan evaluasi kinerja jajaran Kejaksaan di daerah serta memperkuat sinergi pelaksanaan tugas di seluruh bidang.

Dalam rombongan Jaksa Agung turut mendampingi Karopeg, Kapuspenkum, Asisten Khusus, dan Asisten Umum. Rangkaian kegiatan dimulai dari Kejaksaan Negeri Mempawah, Kejaksaan Negeri Pontianak, hingga Kejaksaan Tinggi Kalbar.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Ahelya Abustam beserta para asisten dan Kabag TU turut mendampingi sepanjang agenda.

Kasi Penkum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Agung untuk memperkuat koordinasi, pengawasan, dan efektivitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Dalam arahannya yang disampaikan pada Selasa, 8 Juli 2025, di hadapan seluruh jajaran Kejati Kalbar, Jaksa Agung mengapresiasi capaian kinerja yang telah ditorehkan.

Namun ia mengingatkan bahwa tantangan ke depan menuntut kerja yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel.

“Saya mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kontribusi seluruh insan Adhyaksa di Kalimantan Barat. Capaian yang diraih sejauh ini harus terus dijaga dan ditingkatkan. Kejaksaan harus tetap menjadi institusi penegak hukum yang profesional, berintegritas, dan dipercaya masyarakat,” ujar Burhanuddin.

Ia menegaskan, Kejaksaan akan terus mendukung agenda prioritas pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden 2024–2029, khususnya dalam butir ke-7 Asta Cita, yakni penguatan reformasi hukum, birokrasi, serta pemberantasan korupsi dan narkoba.

Serapan Anggaran dan PNBP

Per 3 Juli 2025, serapan anggaran di lingkungan Kejati Kalbar tercatat 52,78%. Meski cukup tinggi, Jaksa Agung menginstruksikan agar satuan kerja yang masih rendah realisasinya segera mengidentifikasi hambatan dan mengambil langkah percepatan.

Sementara itu, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) justru melampaui target dengan capaian 120,59%.

Arahan Spesifik per Bidang

  • Bidang Intelijen
    Jaksa Agung meminta agar program Jaksa Mandiri Pangan dan pengawasan Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi prioritas. Lahan sitaan harus dimanfaatkan untuk pertanian bekerja sama dengan Badan Pemulihan Aset (BPA) dan pemerintah daerah.
  • Bidang Pidana Umum (Pidum)
    Penanganan perkara harus cepat, tepat, dan tuntas. Penegakan hukum tetap harus mengedepankan hati nurani dengan pendekatan restorative justice.
  • Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus)
    Burhanuddin menegaskan agar pemberantasan korupsi di daerah tidak boleh timpang dibanding pusat. “Tunjukkan semangat Kejaksaan dalam memerangi korupsi dilakukan hingga ke daerah,” tegasnya.
  • Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun)
    Jaksa Agung mendorong pendampingan hukum aktif terhadap Pemda, BUMN, dan BUMD. Pelaksanaan program harus dilaporkan secara berkala karena langsung diawasi oleh Kantor Staf Presiden (KSP).
  • Bidang Pengawasan
    Keberhasilan pengawasan bukan dilihat dari banyaknya sanksi, melainkan dari tingkat kepatuhan terhadap kode etik dan aturan internal. Ia juga menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap pelaporan LHKPN dan implementasi SAKIP.

Di akhir arahannya, Jaksa Agung berharap kehadirannya dapat membangkitkan motivasi seluruh jajaran Kejati Kalbar untuk memberikan pelayanan hukum yang terbaik kepada masyarakat.