banner 468x60
Pontianak

Bapenda Pontianak Gelar Go Katan di Enam Kecamatan

×

Bapenda Pontianak Gelar Go Katan di Enam Kecamatan

Sebarkan artikel ini

PONTIANAK — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak bersama Tim Pembina Samsat Provinsi Kalimantan Barat menggelar program layanan jemput bola bertajuk Go Kecamatan (Go Katan) di Kecamatan Pontianak Selatan.

Program ini merupakan bagian dari upaya mendekatkan layanan perpajakan kepada masyarakat, sekaligus menyosialisasikan berbagai insentif fiskal.

Kegiatan berlangsung selama dua hari dan akan dilaksanakan di enam kecamatan di Kota Pontianak.

Kepala Bapenda Kota Pontianak, melalui Kabid Pendataan, Penagihan, dan Pemeriksaan Pajak Daerah, Harjuniardi, mengajak warga untuk memanfaatkan layanan ini, termasuk program pembebasan denda dan diskon pajak yang berlaku hingga 20 Desember 2025.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin masyarakat memahami pentingnya membayar pajak tepat waktu. Kehadiran Samsat Keliling dan layanan jemput PBB-P2 diharapkan semakin memudahkan warga,” ujarnya usai membuka kegiatan di Aula Kantor Camat Pontianak Selatan, Selasa (8/7/2025).

Ia menekankan, pajak merupakan sumber utama penerimaan negara. Karena itu, partisipasi aktif warga sebagai wajib pajak sangat menentukan keberlangsungan pembangunan.

“Semakin tinggi kepatuhan pajak, semakin besar pula kontribusinya terhadap pembangunan daerah,” kata Harjuniardi.

RT dan RW Jadi Agen Perubahan

Camat Pontianak Selatan, Martagus, menyampaikan bahwa peserta kegiatan berasal dari unsur RT, RW, dan tokoh masyarakat.

Ia menyebut kelompok ini sebagai agen perubahan yang dapat menyebarluaskan informasi perpajakan kepada warga di lingkungannya.

“Semakin banyak warga yang sadar pajak, semakin cepat pembangunan bisa terlaksana, termasuk di Pontianak Selatan,” ujarnya.

Ketua RW 08 Kelurahan Kota Baru, Aswan Bahri, mengaku antusias mengikuti kegiatan tersebut. Ia menilai informasi yang disampaikan sangat bermanfaat dan mudah dipahami.

“Selain menjelaskan kewajiban, petugas juga menyampaikan adanya diskon dan penghapusan denda. Ini sangat membantu masyarakat,” katanya.

Aswan berencana meneruskan informasi tersebut kepada para ketua RT di lingkungannya. Ia berharap, kesadaran warga membayar pajak akan meningkat dan berdampak langsung pada pembangunan Kota Pontianak.