PONTIANAK — Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson menegaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja konstruksi.
Hal itu disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Teknis Implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 di Hotel Mercure, Rabu (9/7/2025).
Rakor bertema Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Kesejahteraan Pekerja Konstruksi ini diikuti oleh perwakilan pemerintah daerah, kementerian/lembaga terkait, pelaku usaha jasa konstruksi, dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Sektor konstruksi memiliki peran vital dalam pembangunan daerah, tetapi pekerjanya menghadapi risiko tinggi. Perlindungan melalui jaminan sosial adalah kewajiban negara dan bentuk tanggung jawab kita bersama,” ujar Harisson.
Cakupan Kepesertaan Masih Rendah
Mengacu pada data Sakernas 2025, jumlah tenaga kerja sektor konstruksi di Kalbar mencapai 154.008 orang.
Namun, hingga Juni 2025, baru 42.591 tenaga kerja (sekitar 55 persen) yang tercatat sebagai peserta aktif Jamsostek.
Secara keseluruhan, dari total 1,8 juta tenaga kerja di Kalbar, hanya 29,86 persen yang terlindungi.
“Capaian ini masih jauh dari ideal. Perlu percepatan dan kolaborasi dari seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, penyedia jasa konstruksi, hingga pejabat pembuat komitmen,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa perlindungan harus dimulai sejak awal pelaksanaan proyek hingga masa pemeliharaan.
Hal ini juga sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya poin 3 dan 4 terkait penguatan sektor ketenagakerjaan, kewirausahaan, serta pembangunan SDM dan perlindungan pekerja.
Dorong Peran Desa dan Pekerja Rentan
Harisson turut mengapresiasi pemerintah kabupaten/kota, desa, serta badan usaha yang telah mengikutsertakan pekerjanya dalam program Jamsostek.
Ia juga mendorong seluruh perangkat daerah hingga tingkat desa untuk mengambil peran aktif.
“Mulai dari perangkat desa, RT/RW, BPD, kader desa, hingga pekerja rentan seperti nelayan, petani, dan pedagang. Mereka semua harus mendapat perlindungan sosial ekonomi yang layak,” ujarnya.
BPJS Ketenagakerjaan Siap Sinergi
Wakil Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Agus Dwi Fitriyanto, berharap rakor ini menghasilkan strategi konkret untuk memperluas cakupan dan meningkatkan kualitas layanan.
“Kami berharap rakor ini memperkuat sinergi lintas sektor demi kesejahteraan pekerja konstruksi dan keberlanjutan pembangunan infrastruktur di Kalbar,” katanya.
Acara ditutup dengan penyerahan simbolis klaim santunan Jaminan Kematian (JKM) dan beasiswa kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan oleh Sekda Kalbar.
















