banner 468x60
Hukum dan Kriminal

10.000 Warga Sambas Diduga Bekerja Ilegal di Malaysia, Menteri P2MI Usul Bentuk Migrant Center

×

10.000 Warga Sambas Diduga Bekerja Ilegal di Malaysia, Menteri P2MI Usul Bentuk Migrant Center

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menerima audiensi Bupati Sambas, Kalimantan Barat, Satono, di Kantor KemenP2MI, Kamis (10/7/2025).

Pertemuan tersebut membahas serius isu maraknya pekerja migran nonprosedural asal Sambas yang bekerja di Malaysia.

Dalam pertemuan itu, Menteri Karding mengaku terkejut setelah menerima laporan bahwa sekitar 10 ribu warga Sambas bekerja secara ilegal di Malaysia, khususnya di wilayah Sarawak.

Angka itu sangat timpang dibandingkan pekerja migran prosedural asal Sambas yang hanya berjumlah 957 orang.

“Kalau 10 ribu yang nonprosedural ini bisa kita data, bisa kita lindungi. Kita perlu ketahui siapa mereka, di mana mereka bekerja, dan bagaimana kondisi mereka,” ujar Menteri Karding.

Ia menambahkan, mayoritas pekerja asal Sambas bekerja di sektor perkebunan, domestik, dan usaha kecil seperti kedai makanan di Malaysia.

Oleh sebab itu, KemenP2MI mendorong pendataan ulang secara menyeluruh sekaligus pembentukan Migrant Center di Kabupaten Sambas.

“Sambas ini potensial menjadi kantong penempatan pekerja migran karena lokasinya strategis dan dekat dengan Malaysia. Yang dibutuhkan hanyalah informasi yang tepat, akses legal, dan pelatihan keterampilan bagi masyarakat,” tambah Karding.

Bupati Sambas Sambut Usulan Migrant Center

Bupati Sambas Satono menyatakan kesiapan Pemerintah Kabupaten Sambas untuk menindaklanjuti usulan Menteri Karding.

“Kami siap melakukan pendataan ulang secara lebih rapi, dan menyiapkan langkah-langkah strategis untuk melindungi warga Sambas yang bekerja di luar negeri,” ujar Satono.

Menurutnya, Pemkab Sambas selama ini telah melakukan sosialisasi bahaya bekerja ke luar negeri tanpa dokumen resmi. Sosialisasi dilakukan melalui tokoh masyarakat, agama, dan adat.

“Kami sudah menyiapkan anggaran pelatihan agar calon pekerja migran memiliki keterampilan. Harapannya mereka bisa bekerja dengan lebih layak, bukan selamanya menjadi jongos atau buruh kasar,” ungkapnya.

Terkait pembentukan Migrant Center, Bupati Satono menyatakan akan segera menyusun langkah konkret.

“Kami akan siapkan administrasi dan lahan. Ada 10 desa kantong pekerja migran yang kami prioritaskan sebagai lokasi pendirian Migrant Center,” jelasnya.

Upaya Awal Bangun Sistem Perlindungan Terpadu

Dengan dukungan dari KemenP2MI, Sambas berpeluang menjadi kabupaten perbatasan pertama yang memiliki pusat layanan terpadu perlindungan migran di wilayah perbatasan RI–Malaysia.

Usulan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memutus mata rantai pengiriman pekerja ilegal, memperluas akses kerja yang legal dan aman, serta memastikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja migran Indonesia.