Aksaraloka.com, SINTANG-Pemerintah Kabupaten Sintang secara resmi memperpanjang perjanjian kerja sama penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Bumi Senentang sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan publik di daerah tersebut.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini berlangsung pada Jumat (11/7/2025), dihadiri oleh Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala, Kepala DPMPTSP Sintang, Erwin,Forkorpimda, Sekretaris Daerah Kartiyus, para kepala/pimpinan Instansi/Lembaga/BUMN/BUMD yang tergabung dalam Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Bumi Senentang dan para kepala OPD Lingkungan Pemkab Sintang di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Sintang.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sintang, Erwin Simanjuntak, menjelaskan bahwa perpanjangan kerja sama ini merupakan lanjutan dari perjanjian yang telah berlaku sejak tahun 2023, yang masa berlakunya telah berakhir.
“Tujuan dari kerja sama ini adalah menjadi landasan penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh instansi pemerintah, BUMN, BUMD, serta lembaga lainnya yang tergabung dalam MPP Bumi Senentang,” ujar Erwin.
Ia menambahkan, selama kurun waktu satu tahun delapan bulan sejak mulai beroperasi pada November 2023, MPP Bumi Senentang telah mencatat tingkat kunjungan harian antara 250 hingga 300 orang.
DPMPTSP juga secara rutin melaksanakan survei kepuasan pengunjung sebagai bagian dari evaluasi pelayanan.
“Hasil survei kami selama ini cukup menggembirakan, dengan nilai kepuasan di kisaran 85 hingga 90, yang berarti pelayanan dinilai sangat baik. Namun, tentu saja, kami tidak berhenti di situ. Kami mendorong semua gerai untuk terus meningkatkan mutu pelayanan,” katanya.
Erwin juga menekankan pentingnya setiap instansi yang tergabung di MPP memiliki core business yang dihadirkan di gerai mereka, bukan sekadar pelayanan informasi.
“Kami memberi apresiasi kepada Perumda Air Minum Tirta Senentang yang telah memindahkan sebagian layanan utamanya ke MPP. Hal serupa juga kami harapkan dilakukan oleh instansi dan lembaga lainnya agar pelayanan lebih efektif dan efisien,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala menegaskan bahwa MPP Bumi Senentang tidak akan berkembang seperti saat ini tanpa dukungan berbagai pihak, termasuk BUMN, BUMD, dan instansi vertikal lainnya.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua mitra yang telah menjalin kerja sama dan berkontribusi dalam penyelenggaraan MPP. Perpanjangan kerja sama ini menjadi bukti komitmen bersama untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat,” ujar Bupati.
Ia juga menyambut bergabungnya tiga gerai baru dalam MPP dan berharap kehadiran mereka dapat memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat.
Lebih jauh, Bupati menekankan bahwa penyelenggaraan MPP tidak hanya bertujuan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga mendorong efisiensi, mencegah praktik pungutan liar, dan mempercepat proses administrasi.
“MPP ini adalah salah satu cara kita menciptakan pelayanan publik yang bebas pungli, karena semua terpusat di satu pintu. Saya juga bangga, hingga hari ini belum ada laporan pungutan liar di MPP,” tegasnya.
Pemkab Sintang, lanjut Bupati, berkomitmen terus mendukung keberadaan MPP Bumi Senentang, baik dari segi penyediaan sarana-prasarana maupun penambahan jenis layanan.
“Saya berharap, kepada gerai yang sudah bergabung, teruslah berinovasi dan meningkatkan pelayanan. Bagi yang belum bergabung, mari bersama-sama mempromosikan manfaat MPP ini kepada masyarakat maupun sektor swasta,” katanya.
Ia juga menepis anggapan bahwa penyelenggaraan MPP hanya semata-mata berkaitan dengan sewa gerai.
“Jangan hanya melihat MPP ini dari sisi penyewaan gerai, tetapi lihat dari nilai pelayanan yang kita tawarkan kepada masyarakat. Ini tentang kemudahan, efisiensi, dan keadilan,” pungkas Bupati Gregorius.