banner 468x60
Info Ketapang

Wakil Bupati Ketapang Hadiri High Level Meeting dan Capacity Building ETPD di Pontianak

×

Wakil Bupati Ketapang Hadiri High Level Meeting dan Capacity Building ETPD di Pontianak

Sebarkan artikel ini

PONTIANAK – Wakil Bupati Ketapang, Jamhuri Amir, didampingi Kepala Bapenda Ketapang dan Kepala BPKAD Ketapang, menghadiri kegiatan High Level Meeting (HLM) dan Capacity Building Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) 2025, yang berlangsung pada Rabu (16/07/2025) di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat, Kota Pontianak.

Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka percepatan dan perluasan digitalisasi daerah oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, dan diikuti oleh para kepala perangkat daerah yang membidangi keuangan dan pendapatan se-Kalimantan Barat.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, para Bupati/Wali Kota se-Kalbar, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalbar Doni Septadijaya, Kepala OJK Kalbar, Direktur Utama PT BPD Kalbar, Rokidi, serta sejumlah pejabat dari DJP, BPK, Dinas Kominfo, Biro Perekonomian Provinsi, dan Kepala Cabang PT BPD se-Kalbar.

Dalam sambutannya, Doni Septadijaya menegaskan pentingnya percepatan digitalisasi daerah melalui pembentukan dan penguatan TP2DD yang dipimpin langsung oleh kepala daerah.

TP2DD dinilai memiliki peran krusial dalam mendorong elektronifikasi transaksi pemerintah, yang berdampak pada peningkatan transparansi, efisiensi tata kelola keuangan, optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), dan pengembangan ekosistem pembayaran digital serta inklusi keuangan.

“TP2DD mencakup kegiatan mulai dari penyusunan peta jalan, sosialisasi, implementasi, hingga evaluasi dan pelaporan. Puncak dari seluruh proses tersebut akan diumumkan dalam ajang Championship TP2DD pada 28 Agustus 2025,” jelasnya.

Provinsi Kalimantan Barat menargetkan seluruh pemerintah daerah di wilayahnya menjadi “Pemda Digital” pada Semester I tahun 2025. Strategi percepatan meliputi integrasi TP2DD, penambahan kanal pembayaran seperti QRIS dan e-commerce, serta dukungan kuat dari Bank Pembangunan Daerah. Meski begitu, indeks TP2DD Kalbar saat ini masih berada di peringkat 28 dari 38 provinsi, terutama karena keterbatasan integrasi CMS (baru 47%) dan kanal pembayaran digital yang terbatas.

Beberapa rekomendasi strategis yang dihasilkan dari HLM ini antara lain:

• Peningkatan kerja sama bank daerah dengan penyedia kanal pembayaran (e-commerce, e-wallet, dll).

• Integrasi QRIS dengan sistem pajak dan retribusi daerah.

• Optimalisasi insentif penggunaan kanal pembayaran non-tunai.

• Percepatan konversi penerimaan non-digital ke digital.

• Pembentukan dashboard monitoring kegiatan TP2DD dan sekretariat teknis.

• Penyusunan roadmap TP2DD 2026–2030 dan regulasi pendukungnya dalam RPJMD.

“Selain itu, penting pula pengalokasian anggaran APBD untuk memperluas jaringan telekomunikasi yang mendukung sistem digitalisasi,” ujarnya.

Pembelajaran dari studi banding ke Kota Semarang menunjukkan bahwa dashboard monitoring sangat berperan penting dalam kesuksesan digitalisasi, didukung oleh SDM berkualitas serta dokumentasi yang kuat melalui media sosial dan laporan resmi.

Dalam sesi kesimpulan dan kesepakatan, disepakati replikasi kerja sama Open API, SNAP, QRIS MPM antara Bank RKUD dengan Pemkab/Pemkot se-Kalbar, serta penyusunan pedoman teknis ETPD. DJPb bersama Kominfo dan Komdigi juga tengah menjajaki perluasan akses teknologi informasi di Kalbar.

Selanjutnya, pemerintah daerah diimbau segera menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Kartu Kredit Indonesia dan memperluas akses pajak digital melalui agen Laku Pandai di bawah pengawasan OJK.

Sebagai langkah konkrit, Bank RKUD didorong untuk menyiapkan billing center dan menjalin kerja sama dengan payment aggregator guna memperkuat kanal pembayaran digital termasuk integrasi dengan e-commerce, e-wallet, dan gerai ritel modern.