PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal ini disampaikan Gubernur Kalbar, Ria Norsan, saat menerima kunjungan Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (WamenPAN-RB), Komjen Pol (Purn) Purwadi Arianto di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (17/7/2025).
Dalam pertemuan itu, Gubernur Norsan menyampaikan apresiasi atas kunjungan WamenPAN-RB yang pernah bertugas di Kalbar sekitar 14 tahun lalu.
“Kunjungan ini mencerminkan atensi pemerintah pusat terhadap Kalimantan Barat, khususnya dalam mendorong peningkatan pelayanan publik,” ujarnya.
Tantangan Geografis, Komitmen Pelayanan
Norsan memaparkan tantangan geografis Kalbar yang memiliki 14 daerah tingkat dua, meliputi 12 kabupaten dan dua kota, dengan luas wilayah 147.307 kilometer persegi atau 1,13 kali luas Pulau Jawa. Provinsi ini dihuni lebih dari 5,6 juta jiwa (Semester II/2024).
Dengan kondisi tersebut, pembangunan infrastruktur dan pemenuhan layanan publik menjadi tantangan tersendiri.
Kalbar juga memiliki lima Pos Lintas Batas Negara (PLBN), termasuk PLBN Sungai Kelik yang masih dalam pembangunan, serta Sungai Kapuas—sungai terpanjang di Indonesia.
Capaian Layanan Publik 2024
Gubernur menyampaikan sejumlah capaian pelayanan publik Kalbar sepanjang 2024:
- Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM): 87,59 (kategori Baik)
- Indeks Pelayanan Publik (IPP): 4,26 (kategori Sangat Baik)
- Pelayanan Ramah Kelompok Rentan: 72,01 (Baik)
- Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik: Peringkat 7 Nasional (nilai 95,65 – Zona Hijau Kategori A)
- Reformasi Birokrasi: 86,79 (nilai tertinggi se-Kalimantan)
- Opini WTP BPK RI: 6 tahun berturut-turut
- SAKIP: 71,54 (kategori BB)
- Indeks Pencegahan Korupsi (MCP): Peringkat 3 Nasional (nilai 98)
- Indeks SPBE: 3,58 (kategori Sangat Baik)
Namun, capaian antardaerah di Kalbar masih bervariasi. Berikut data IPP Kabupaten/Kota:
- Sangat Baik (A-): 8 daerah (Pontianak, Singkawang, Sanggau, Sambas, Landak, Kubu Raya, Ketapang, Kayong Utara)
- Baik (B): 2 daerah (Sintang, Mempawah)
- Baik dengan Catatan (B-): 3 daerah (Bengkayang, Kapuas Hulu, Sekadau)
- Cukup (C): 1 daerah (Melawi)
Terkait kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik, 8 daerah masuk Zona Hijau Kualitas Tertinggi (A), sementara 6 lainnya berada di Zona Hijau Kualitas Tinggi (B).
MPP Baru Dibangun di 11 Daerah
Hingga pertengahan 2025, 11 dari 14 kabupaten/kota telah memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP). Tiga daerah—Kapuas Hulu, Melawi, dan Sambas—belum memilikinya.
“Kapuas Hulu sedang membangun. Untuk Melawi dan Sambas, kami belum memperoleh informasi lebih lanjut. Kami akan mendorong agar segera dibangun,” ujar Norsan.
WamenPAN-RB: Ukur dan Perbaiki Pelayanan
WamenPAN-RB Purwadi Arianto menekankan pentingnya menjadikan indeks kinerja sebagai kompas dalam perbaikan layanan publik.
Ia meminta setiap kekurangan segera diperbaiki agar masyarakat menerima pelayanan yang optimal.
“Pelayanan publik harus cepat, tepat, dan akurat. Dengan begitu, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan tumbuh,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya keterpaduan antarunit pelayanan melalui MPP dan peningkatan kompetensi petugas layanan publik.
“Petugas di garis depan harus ramah, responsif, dan bebas korupsi. Pelayanan yang baik hanya bisa diberikan oleh aparatur yang berintegritas dan memiliki empati,” pungkasnya.

















