AKSARALOKA.COM, MELAWI – Polsek Kota Baru bersama SMKN 1 Tanah Pinoh berkomitmen memperkuat upaya pencegahan perundungan (bullying) di lingkungan sekolah. Komitmen ini ditandai dengan penandatanganan ikrar anti-bullying yang dilaksanakan dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Kamis (17/7/2025).
Kegiatan tersebut diikuti oleh kepala sekolah, dewan guru, serta seluruh siswa-siswi SMKN 1 Tanah Pinoh. Kanit Binmas Polsek Kota Baru, Aipda Arbain, hadir untuk memberikan pembekalan terkait kenakalan remaja, perundungan, serta pengenalan tentang rambu-rambu lalu lintas dan penanganan awal kecelakaan.
Kepala SMKN 1 Tanah Pinoh, Michael, dalam sambutannya menyatakan bahwa pihak sekolah akan terus mengupayakan berbagai kegiatan positif bagi siswa-siswinya. Hal ini diharapkan mampu mencegah terjadinya tindakan negatif di lingkungan sekolah.
“Kami ingin menciptakan suasana belajar yang aman, nyaman, dan kondusif. Dengan adanya ikrar anti-bullying ini, diharapkan semua warga sekolah memiliki kesadaran untuk menolak segala bentuk perundungan,” ujar Michael.
Dalam ikrar tersebut, terdapat enam poin utama yang disampaikan dan diucapkan bersama oleh para siswa, di antaranya menjaga diri dari kekerasan dan penyimpangan seksual, tidak melakukan tindakan yang merendahkan martabat orang lain, serta bertekad menjadi anak yang berakhlak mulia dan berguna bagi bangsa dan negara.
Aipda Arbain menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen yang telah dibangun sekolah bersama siswa. Menurutnya, pencegahan bullying tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi perlu melibatkan semua pihak, termasuk kepolisian dan masyarakat.
“Melalui pendekatan seperti ini, kita bisa membangun kesadaran kolektif di kalangan remaja untuk menjauhi tindakan kekerasan maupun kenakalan remaja lainnya,” ujar Arbain.
Dengan adanya komitmen ini, diharapkan SMKN 1 Tanah Pinoh menjadi contoh bagi sekolah lain di wilayah Melawi dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat dan bebas perundungan.











