Aksaraloka.com, PONTIANAK–Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat memastikan telah memberikan keterangan kepada penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Barat terkait dugaan keterlibatan dalam sindikat internasional jual beli bayi.
Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Kalimantan Barat, Haryono, menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan setelah pihaknya menerima surat permintaan keterangan dari Ditreskrimum Polda Jabar.
Pemeriksaan ini terkait dugaan tindak pidana penculikan anak di bawah umur yang belakangan dikaitkan dengan praktik perdagangan orang lintas negara.
“Kami yang sudah dimintai keterangan oleh penyidik. Fokus pertanyaannya terkait proses penerbitan paspor bagi anak yang diduga menjadikan TPPO jaringan internasional tersebut,” ujar Haryono dalam keterangan resmi, Rabu 23 Juli 2025.
Menurutnya, paspor-paspor tersebut diterbitkan oleh kantor imigrasi di wilayah Kalimantan Barat.
Dalam pemeriksaan, penyidik menanyakan detail prosedur permohonan dokumen perjalanan, khususnya bagi bayi yang menjadi korban.
“Prosedurnya jelas. Untuk anak-anak, pemohon wajib menyertakan akta kelahiran, kartu keluarga, surat nikah orang tua, serta surat pernyataan dari kedua orang tua. Bila orang tuanya memiliki paspor, dokumen itu juga wajib dilampirkan,” jelasnya.
Haryono menegaskan bahwa pihak imigrasi Kalbar tidak dalam posisi sebagai tersangka.
Namun pihaknya tetap mendukung penuh upaya penegakan hukum yang sedang berjalan dan terbuka terhadap setiap permintaan klarifikasi.
“Kami tegaskan, semua dokumen perjalanan yang diterbitkan telah melalui proses verifikasi sesuai prosedur yang berlaku. Meski ada dugaan tindak pidana, kami pastikan tidak ada penyimpangan administratif dalam penerbitan paspor tersebut,” kata Haryono.
Terkait adanya kemungkinan keterlibatan oknum, Haryono memastikan pengawasan internal telah diperketat.
“Kami juga telah melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap semua lini penerbitan dokumen. Bila nanti ada indikasi keterlibatan oknum, tentu akan ditindak tegas sesuai aturan,” imbuhnya.
Dugaan kasus jual beli bayi yang menyeret penerbitan paspor di Kalbar ini menjadi perhatian serius karena disinyalir melibatkan jaringan perdagangan orang internasional.
Penyidik Polda Jabar hingga kini masih terus mengembangkan kasus dan menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat.