banner 468x60
Aksara Landak

Pemkab Landak Siapkan Lahan 9 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat

×

Pemkab Landak Siapkan Lahan 9 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat

Sebarkan artikel ini

LANDAK – Pemerintah Kabupaten Landak telah mengusulkan dan mempersiapkan lahan seluas 9 hektare, yang akan digunakan untuk lokasi pemembangunan Sekolah Rakyat.

Bersama Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Kalimantan Barat, Dirjen Prasarana Strategis, Kementerian PUPR, Heri Kastomo, serta Dinas Sosial Provinsi Kalbar, Wakil Bupati Landak, Erani, meninjau lokasi lahan di Jalan Munggu, Dusun Raja, Desa Raja, Kecamatan Ngabang. Kamis, 31 Juli 2025.

“Mudah-mudahan lokasi yang sudah kita usulkan seluas 9 hektare bisa representatif dan kedepannya bisa menjawab apa yang diminta oleh pemerintah pusat,” tutur Wakil Bupati Landak, Erani.

Erani berharap dengan pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Landak nanti, bisa memfasilitasi masyarakat tidak mampu untuk bisa mengenyam pendidikan.

“Sehingga akan banyak anak-anak kita yang bisa mendapat kesempatan di sekolah itu,” imbuhnya.

Erani menyebut perlu kerja sama dan semangat gotong royong semua pihak untuk mewujudkan program ini, mulai dari pusat, provinsi dan kabupaten.

Dia juga berharap usulan lokasi tersebut bisa diterima dan pembangunan gedung Sekolah Rakyat bisa segera terwujud.

“Sekolah Rakyat ini merupakan salah satu program prioritas nasional sama dengan makan bergizi gratis. Di sekolah ini disiapkan fasilitas, siswanya berasrama yang direkrut dari kabupaten/kota yang punya prestasi tetapi kemampuan orang tuanya tidak sanggup untuk membiayai anaknya,” jelas Wabup Landak, Erani.

Saat peninjauan lokasi, Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Kalimantan Barat, Heri Kastomo, menyebut bahwa lokasi yang disiapkan tersebut sudah memenuhi syarat.

Lokasi tersebut menurutnya nanti akan langsung diusulkan ke Direktorat terkait dan akan dilanjutkan pembahasan lebih lanjut.

“Nanti akan dibahas untuk diverifikasi. Mudah-mudahan usulan Pemerintah Kabupaten Landak ini dapat diterima,” ujarnya.