PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak kini membuka saluran aduan dan informasi resmi melalui WhatsApp di nomor +6281510101771.
Layanan ini aktif setiap hari kerja pukul 07.15–21.00 WIB, sebagai upaya memperluas akses warga terhadap layanan publik berbasis digital.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak, Zulkarnain, menyebut kebijakan ini sebagai bentuk adaptasi pemerintah terhadap perubahan pola komunikasi masyarakat yang kini akrab dengan platform digital.
“Hampir semua orang pakai WA. Pemerintah harus hadir di kanal yang digunakan masyarakat sehari-hari,” ujarnya, Kamis (31/7/2025).
Melalui nomor tersebut, masyarakat bisa menyampaikan aduan terkait pelayanan publik, infrastruktur, maupun laporan kejadian lingkungan. Setiap pesan akan diterima tim admin Diskominfo dan diteruskan ke dinas atau perangkat daerah terkait.
Sistem ini diklaim membuat penanganan laporan lebih cepat, terarah, dan terdokumentasi.
Tak hanya itu, kanal ini juga akan menjadi media penyebaran informasi resmi seputar program Pemkot, agenda pembangunan, dan imbauan kepada warga.
“Kami ingin membangun komunikasi dua arah. Pemerintah tak hanya bicara, tapi juga mendengar,” kata Zulkarnain.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi warga dalam pengawasan dan pembangunan kota.