PONTIANAK — Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hanif Faisol Nurofiq menegaskan pentingnya penggunaan teknologi jangka panjang dan penegakan hukum yang konsisten dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di wilayah gambut Kalimantan Barat yang rentan terbakar.
Pernyataan itu disampaikan saat memimpin Apel Siaga Pengendalian Karhutla di halaman Kantor Gubernur Kalbar, Sabtu (2/8/2025), didampingi Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan.
Apel tersebut menjadi sarana mengecek kesiapan satuan tugas pengendalian Karhutla, serta menguatkan sinergi lintas sektor dalam menghadapi puncak musim kemarau yang diperkirakan terjadi hingga akhir Agustus 2025.
“Pembangunan teknologi permanen untuk penanggulangan karbon tidak bisa dilakukan secara instan. Sejak kebakaran hebat 2019, kita dorong inovasi anak bangsa untuk solusi jangka panjang,” ujar Hanif di hadapan peserta apel.
Ia menyampaikan apresiasi terhadap capaian modifikasi cuaca yang dijalankan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Upaya itu berhasil menurunkan jumlah titik panas secara signifikan di Kalbar.
“Beberapa hari lalu hampir 400 hotspot terdeteksi. Hari ini kita sambut dengan nol. Ini capaian luar biasa,” katanya, disambut tepuk tangan.
Hanif menekankan bahwa aturan pembukaan lahan, termasuk ketentuan maksimal dua hektare yang sering dijadikan dalih di daerah, tidak dapat mengesampingkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“BMKG menyatakan Kalbar kini di puncak musim kemarau. Maka tidak boleh ada pembakaran, titik,” ujarnya tegas.
Hanif juga menyoroti kondisi ekosistem gambut yang kritis di Kalimantan Barat.
Dari total 2,7 juta hektare, sebagian besar lahan gambut telah dikeringkan oleh kanal-kanal yang panjangnya jika dijumlah secara nasional mencapai lebih dari 300 ribu kilometer.
“Gambut yang sudah kering tidak bisa lagi menyerap air. Sekali kering, dia jadi bahan bakar yang siap terbakar kapan saja,” katanya.
Untuk mencegah Karhutla, Hanif meminta aparat menandai kawasan rawan, melakukan pemagaran, dan memperkuat penegakan hukum, termasuk pendekatan strict liability terhadap pemilik konsesi—tanpa harus membuktikan unsur kesengajaan.
Ia juga menegaskan pentingnya pendekatan kolaboratif dengan melibatkan semua unsur dalam pentahelix: pemerintah, dunia usaha, akademisi, masyarakat, dan media.
“Kita apresiasi pelaku usaha yang sudah menunjukkan empati dan dukungan nyata. Inilah gotong royong yang dibutuhkan untuk melindungi bumi Kalbar,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Kalbar Ria Norsan mengajak semua pihak memahami risiko besar yang ditimbulkan jika Karhutla tidak dikendalikan.
Selain merusak lingkungan, kebakaran juga mengganggu transportasi udara dan mengancam kesehatan masyarakat.
“Kami bukan tidak berpihak pada masyarakat. Tapi dampak kabut asap bisa sangat luas, mulai dari ekonomi, penerbangan, hingga kesehatan,” ujarnya.
Ria Norsan menegaskan bahwa penanggulangan Karhutla membutuhkan kesiapan dan kedisiplinan semua elemen masyarakat.
“Mari bangun Kalbar dengan bijak dan tanggung jawab,” pungkasnya.

















