banner 468x60
Info Ketapang

Buka Kampanye Perlindungan Anak 2025, Bupati Ketapang Serukan Stop Kekerasan Anak

×

Buka Kampanye Perlindungan Anak 2025, Bupati Ketapang Serukan Stop Kekerasan Anak

Sebarkan artikel ini

KETAPANG – Pemerintah Kabupaten Ketapang bersama Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Save the Children Indonesia, serta sejumlah mitra strategis lainnya menggelar Kampanye Perlindungan Anak Ketapang 2025 dengan tema “Anak Indonesia Hebat, Stop Kekerasan Terhadap Anak”.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Ketapang Alexander Wilyo, S.STP., M.Si., Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Dr. Jasra Putra, jajaran Forkopimda, Dinas Pendidikan, tokoh masyarakat, para guru, serta ratusan siswa dari berbagai sekolah di Kabupaten Ketapang.

Acara diawali dengan sambutan perwakilan Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah PP Muhammadiyah yang menyampaikan komitmen Muhammadiyah dalam pengembangan pendidikan dan perlindungan hak-hak anak. Disebutkan, saat ini Muhammadiyah membina sekitar 6.000 sekolah di seluruh Indonesia, sementara Aisyiyah membina lebih dari 20.000 lembaga pendidikan dan sosial, dengan total lebih dari 26.000 unit pendidikan dan sosial di bawah naungannya.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Muhammadiyah juga mengajak seluruh masyarakat untuk menghidupkan “7 Kebiasaan Anak Hebat Indonesia”, yakni bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan bergizi, gemar membaca, bermasyarakat, dan tidur cepat. Ia juga menyatakan dukungan penuh terhadap program Makan Bergizi Gratis yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten Ketapang, dengan harapan dapat terealisasi secara menyeluruh di seluruh wilayah.

Dalam sambutannya, Bupati Ketapang Alexander Wilyo menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap anak.

“Kita sepakat melindungi masa depan anak-anak kita. Mereka adalah generasi penerus yang harus kita jaga bersama,” tegas Bupati.

Bupati juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Ketapang baru-baru ini berhasil meningkatkan peringkat sebagai Kota Layak Anak berdasarkan penilaian kementerian terkait. Selain itu, Ketapang menjadi satu-satunya daerah di Kalimantan Barat yang mendapatkan Program Sekolah Rakyat dari Kementerian Sosial bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Menurut Bupati, perlindungan anak tidak boleh berhenti sebagai slogan semata, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.

“Guru, orang tua, dan seluruh elemen masyarakat memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak,” ujarnya.

Ia pun mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama membangun ekosistem Kabupaten Ketapang yang ramah anak, bebas dari kekerasan, serta mampu mendukung tumbuh kembang generasi muda yang kreatif, tangguh, dan berakhlak mulia.

Sebagai penutup, Bupati Ketapang secara resmi membuka Kampanye Perlindungan Anak Ketapang 2025 sebagai langkah awal membangun kesadaran kolektif dan tanggung jawab bersama dalam menjaga masa depan anak-anak Indonesia.