banner 468x60
Info Ketapang

Bupati Ketapang Sampaikan Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna Perubahan APBD 2025 DPRD

×

Bupati Ketapang Sampaikan Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna Perubahan APBD 2025 DPRD

Sebarkan artikel ini

KETAPANGDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang menggelar Rapat Paripurna ke-14 Masa Sidang Ketiga Tahun 2024–2025 di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Ketapang, Senin (11/08/2025).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ketapang dan dihadiri 24 anggota dewan dari total 45 anggota, sehingga rapat dinyatakan memenuhi kuorum dan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan.

Agenda utama rapat paripurna tersebut adalah penyampaian pidato Bupati Ketapang mengenai Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, sekaligus penyerahan dokumen Rancangan Perubahan APBD kepada pimpinan DPRD untuk dibahas lebih lanjut.

Dalam pidatonya, Bupati Ketapang Alexander Wilyo, S.STP., M.Si. menjelaskan bahwa perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap asumsi ekonomi, dinamika dan perkembangan kondisi daerah, serta kebutuhan efisiensi anggaran dan penyesuaian program pembangunan.

Menurut Bupati, perubahan tersebut juga mempertimbangkan hasil evaluasi pelaksanaan anggaran tahun sebelumnya serta memperhatikan arahan dan kebijakan pemerintah pusat.

“Prioritas belanja daerah tahun 2025 difokuskan pada program-program strategis yang selaras dengan visi dan misi pembangunan daerah, antara lain peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, serta penyelesaian kewajiban pembayaran program-program yang tertunda dari tahun sebelumnya,” ujar Bupati.

Bupati berharap pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2025 dapat berjalan secara efektif dan tepat waktu, sehingga program-program yang telah direncanakan dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Ketapang.

Rapat paripurna kemudian ditutup secara resmi oleh pimpinan DPRD. Selanjutnya, pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dijadwalkan akan dilanjutkan di tingkat Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).