INFO PEMPROV KALBAR

Gubernur Kalbar Ria Norsan Ajak ASN Jaga Integritas dan Budaya Antikorupsi

×

Gubernur Kalbar Ria Norsan Ajak ASN Jaga Integritas dan Budaya Antikorupsi

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, mengingatkan seluruh jajaran pemerintah daerah agar menjaga integritas dan memperkuat budaya antikorupsi.

Peringatan itu disampaikan saat membuka Sosialisasi Antikorupsi Terintegrasi 2025 di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Rabu, 13 Agustus 2025.

“Kalau niat kita memang mau mencegah korupsi, insya Allah bisa. Kita sudah dipercaya masyarakat, digaji, bahkan dapat insentif. Maka jangan neko-neko,” kata Norsan.

Data KPK mencatat, sepanjang 2024 ada 1.666 kasus korupsi, 51 persen di antaranya melibatkan pemerintah daerah.

Untuk menekan angka itu, KPK mengembangkan sistem Monitoring Controlling Superlines for Prevention (MCSP), penyempurnaan dari MCP, yang menilai komitmen dan aktivitas pencegahan korupsi di daerah.

Dalam kegiatan ini, dua indikator MCSP dilaksanakan: penguatan manajemen ASN dengan fokus akuntabilitas dan budaya antikorupsi, serta penguatan APIP yang ditandai penandatanganan Internal Audit Charter oleh Inspektur kepada kepala daerah dan sekretaris daerah.

Menurut Norsan, area perencanaan dan penganggaran masih menjadi titik rawan.

“Sinergi antara eksekutif, legislatif, dan aparat penegak hukum harus diperkuat,” ujarnya.

Kinerja pencegahan korupsi Pemprov Kalbar pada 2024 tercatat positif: nilai 91,82 untuk delapan area intervensi Korsupgah KPK, peringkat ketiga Indeks Pencegahan Korupsi Daerah di wilayah koordinasi Wilayah 3 KPK, serta skor 72,37 pada Survei Penilaian Integritas—peringkat ketiga dari 12 provinsi kategori anggaran dan jumlah pegawai sedang.

“Capaian ini harus kita tingkatkan melalui kerja sama lintas sektor yang lebih optimal,” kata Norsan.

Ia menutup sambutan dengan mengajak seluruh ASN mempertahankan komitmen antikorupsi. “Mari kita jaga semangat ini demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas.”