banner 468x60
Aksara Landak

APBD Perubahan Landak Turun, Bupati Karolin Pastikan Akomodir Perbaikan Ambulans dan Maksimalkan Pelayanan Publik

×

APBD Perubahan Landak Turun, Bupati Karolin Pastikan Akomodir Perbaikan Ambulans dan Maksimalkan Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini

LANDAK – DPRD Kabupaten Landak melaksanakan rapat paripurna ke-16 masa persidangan III tahun 2025, dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Landak terhadap perubahan Perda tentang APBD Kabupaten Landak tahun anggaran 2025. Kamis, 14 Agustus 2025, siang.

Dalam rapat yang dihadiri langsung Bupati Landak, Karolin Margret Natasa dan diikuti seluruh unsur pimpinan DPRD Landak tersebut, dari tujuh fraksi DPRD Landak seluruhnya menyetujui penetapan Raperda APBD Perubahan tahun anggaran 2025 tersebut menjadi Peraturan Daerah.

Pendapatan daerah Kabupaten Landak turun, dari APBD murni sebelum perubahan sebesar Rp 1.423 triliun menjadi Rp 1,404 triliun. Pendapatan tersebut terdiri dari pendapatan daerah asli daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan sah.

Sementara belanja daerah sebelum perubahan tercatat Rp1,441 triliun dan setelah perubahan naik menjadi Rp1,442 triliun. Belanja ini meliputi belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer.

Selanjutnya untuk penerimaan pembiayaan daerah, sebelum perubahan sebesar Rp 20 miliar dan setelah perubahan menjadi Rp 39,94 miliar.

Kemudian untuk pengeluaran pembiayaan daerah tetap Rp 2 miliar, sehingga pembiayaan netto naik dari Rp18 miliar menjadi Rp 37,94 miliar.

Bupati Landak, Karolin Margret Natasa mengatakan, penurunan pendapatan pada APBD perubahan kali ini merupakan dampak dari penyesuaian berdasarkan instruksi Presiden di awal tahun, serta pergeseran anggaran sebanyak dua kali yang juga harus diakomodir dalam APBD Perubahan.

Dalam situasi efisiensi anggaran dengan pendapatan dan dana transfer ke daerah yang berkurang tersebut, namun dikatakan Bupati Karolin pelayanan tetap harus berjalan maksimal.

“Hasil efisiensi, optimalisasi yang sudah kami bahas bersama DPRD ini semaksimal mungkin akan kita gunakan untuk yang pertama pelayanan publik,” ucapnya.

Ia juga menanggapi masukan fraksi DPRD diantaranya terkait kondisi 32 unit ambulans yang dalam kondisi rusak dan perlu perbaikan.

“Ini tentunya akan kita akomodir dengan anggaran yang ada dan tersedia melalui APBD Perubahan, mudah-mudahan bisa lebih mudah diakses lagi oleh masyarakat,” tuturnya.

Selain itu, diantaranya terkait kesiapsiagaan bencana juga diakomodir dalam APBD Perubahan ini, mengingat berbagai wilayah Landak rawan bencana alam di akhir dan awal tahun, seperti banjir dan tanah longsor.

“Tentu ini juga harus kita persiapkan dengan baik, di luar daripada hal-hal yang mandatori dan sifatnya mendukung program-program dari pemerintah pusat,” pungkasnya.

Sementara Ketua DPRD Landak, Herculanus Heriadi, mengatakan berbagai masukan kepada Pemerintah Kabupaten Landak yang telah dibahas bersama fraksi-fraksi DPRD, diharapkannya bisa bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Landak.

“Karena ini tentu untuk sektor infrastruktur, ekonomi, pendidikan dan lain-lainnya termasuk pertanian. Intinya itu,” ujar Heriadi.

Terkait menurunnya angka APBD Perubahan menurutnya memang karena adanya efisiensi anggaran sekitar Rp 67 miliar.

“Kita ada kekurangan, tapi intinya karena ada silpa kita zero-zero, nol. Nanti mudah-mudahan 2026 kita tidak terkena lagi efisiensi anggaran,” harapnya.