banner 468x60
Info Ketapang

Bupati Ketapang Sampaikan Jawaban Eksekutif atas Perubahan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

×

Bupati Ketapang Sampaikan Jawaban Eksekutif atas Perubahan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Sebarkan artikel ini

KETAPANG – Bupati Ketapang menghadiri Rapat Paripurna ke-17 Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024–2025 yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang. Rapat yang berlangsung terbuka untuk umum ini dilaksanakan dalam rangka penyampaian jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh 27 anggota DPRD Kabupaten Ketapang, sementara 18 anggota lainnya berhalangan hadir. Dengan jumlah kehadiran tersebut, pimpinan rapat menyatakan bahwa korum telah terpenuhi sehingga rapat dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Agenda utama rapat adalah mendengarkan tanggapan resmi pemerintah daerah yang disampaikan langsung oleh Bupati Ketapang terhadap berbagai masukan, saran, serta catatan dari fraksi-fraksi DPRD terkait kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam penyampaiannya, Bupati Ketapang menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Ketapang untuk terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya tersebut dilakukan melalui digitalisasi sistem perpajakan daerah, pembaruan dan validasi data wajib pajak, inventarisasi serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah, serta pencarian dan pengembangan sumber-sumber pendapatan baru yang sah sesuai peraturan perundang-undangan.

Selain itu, Bupati menyampaikan bahwa belanja daerah akan diprioritaskan pada sektor-sektor strategis yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, antara lain pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta sektor pertanian dan perikanan. Pemerintah daerah menargetkan alokasi belanja infrastruktur minimal sebesar 40 persen pada tahun 2027, sejalan dengan amanat peraturan perundang-undangan.

Bupati juga menekankan pentingnya prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, setiap rupiah anggaran yang dibelanjakan harus memberikan manfaat yang nyata dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Kabupaten Ketapang.

Dalam rangka memperkuat peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Bupati Ketapang menyampaikan bahwa pemerintah daerah mendorong penguatan permodalan, antara lain melalui penyertaan modal pada Bank Kalbar guna memenuhi ketentuan modal inti minimum. Selain itu, dukungan juga diberikan kepada PDAM Tirta Pawan untuk meningkatkan pelayanan air bersih dalam rangka mendukung pencapaian target Sustainable Development Goals (SDGs) Tahun 2025.

Terkait isu kepegawaian dan pertanahan, Bupati Ketapang menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk mempercepat proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), khususnya tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan tenaga pendidik. Pemerintah daerah juga terus memfasilitasi penyelesaian konflik lahan perkebunan sawit milik masyarakat yang tumpang tindih dengan izin perusahaan, melalui pendekatan dialog dan koordinasi lintas sektor.

Bupati menambahkan bahwa sejumlah hal teknis yang belum dapat dijelaskan secara rinci dalam forum paripurna akan dibahas lebih lanjut dalam rapat pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta perangkat daerah terkait.

“Semoga seluruh rangkaian proses penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan dengan lancar dan pada akhirnya memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Ketapang,” tutup Bupati Ketapang.