LANDAK – Polisi telah melakukan pemeriksaan awal dan memasang garis polisi di sekitar lokasi ruang Digital Radiologi RSUD Landak, yang terbakar pada Senin, 25 Agustus 2025, sekitar pukul 08:30 wib.
Kapolres Landak, AKBP Devi Ariantari, melalui Kapolsek Ngabang, AKP Zuanda, mengungkapkan, berdasakan keterangan dua saksi di lokasi peristiwa itu terjadi saat keduanya sedang melaksanakan piket di ruang Radiologi bagian depan.
“Pada saat kedua saksi sedang asik mengobrol, para saksi mendengar adanya suara seperti runtuhan atap dari ruang DR (Digital Radiologi),” ucapnya.
Selanjutnya saksi melakukan pengecekan dan melihat adanya api dan kepulan asap tebal yang berasal dari ruangan tersebut.
“Selanjutnya saksi menghubungi petugas keamanan Rumah Sakit dan orang sekitar guna membantu melakukan pemadaman dan evakuasi peralatan medis di dalam ruangan tersebut,” tuturnya.
Tidak lama berselang staf RSUD dan juga warga masyarakat yang sedang berada di RSUD datang ke lokasi yang kemudian disusul Tim Damkar Pemda Landak, Tim Damkar Yayasan Bhakti Suci dan Tim Damkar Hati Suci yang langsung berupaya memadamkan api.
“Akibat dari peristiwa kebakaran tersebut menghanguskan 2 unit AC di ruang Radiologi dan membakar stop kontak serta meninggalkan bekas-bekas hitam di dinding,” jelas AKP Zuanda.
Dia memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kebakaran tersebut. Sedangkan untuk kerugian material belum dapat ditaksirkan termasuk penyebab kebakaran yang masih diselidiki.