banner 468x60
INFO PEMPROV KALBAR

Komitmen Pemprov Kalbar Jembatani Penyegelan Lahan Sawit di Melawi

×

Komitmen Pemprov Kalbar Jembatani Penyegelan Lahan Sawit di Melawi

Sebarkan artikel ini

PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menerima audiensi Bupati Melawi Dadi Sunarya bersama perwakilan petani sawit mandiri di Ruang Ruai Telabang Kantor Gubernur, Selasa (26/8/2025).

Pertemuan ini membahas penyegelan lahan sawit masyarakat oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) berdasarkan Perpres Nomor 5 Tahun 2025.

Bupati Dadi menjelaskan, penyegelan lahan yang telah lama digarap warga menimbulkan keresahan dan memicu aksi protes.

“Kami mendampingi masyarakat mencari solusi terbaik agar permasalahan ini bisa diselesaikan secara adil,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Kepala Desa Suhaili yang mewakili aspirasi warga. Ia menilai aturan tersebut menekan kehidupan sosial-ekonomi masyarakat di 20 desa pada lima kecamatan.

“Lahan ini sudah dikelola puluhan tahun. Kami berharap tidak diserahkan ke konsesi, tapi diputihkan untuk masyarakat,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Gubernur Ria Norsan menegaskan pemerintah provinsi tidak akan membiarkan masyarakat kehilangan lahan. Ia berkomitmen mencari jalan keluar tanpa menabrak aturan.

“Kita cari win-win solution. Salah satu opsi, meninjau regulasi agar status hutan produksi bisa dialihkan menjadi APL,” jelasnya.

Ia memastikan Pemprov Kalbar akan terus menjembatani kepentingan petani dan regulasi yang ada.

Langkah ini diharapkan menghasilkan solusi komprehensif sehingga petani kembali tenang bekerja, sementara produktivitas perkebunan sawit tetap terjaga.