Aksaraloka.com, PONTIANAK – Tim gabungan Jatanras Polresta Pontianak bersama Polda Kalbar mengamankan sebanyak 12 anak di bawah umur yang kedapatan membawa sejumlah senjata tajam (sajam), satu buah bom molotov, serta satu kantong berisi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Barang-barang berbahaya itu diduga akan digunakan dalam aksi demonstrasi yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat.
Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto, menegaskan bahwa pihaknya sejak beberapa hari terakhir memang sudah mengamankan sejumlah “penumpang gelap” yang mencoba menunggangi aksi mahasiswa dengan niat melakukan tindakan anarkis.
“Beberapa hari ini sudah kita amankan sejumlah penumpang gelap yang diduga akan mengganggu ketertiban penyampaian aspirasi dari adik-adik mahasiswa kita,” ujar Pipit kepada wartawan, Senin 1 September 2025.
Jenderal bintang dua itu juga menyebutkan, dari beberapa orang yang ditangkap sebelumnya, banyak yang masih berstatus di bawah umur. Mereka pun sudah dipulangkan kepada orang tuanya.
“Yang kita amankan kemarin memang banyak yang di bawah umur, dan sudah kita kembalikan ke orang tuanya,” sambungnya.
Namun demikian, lanjut Kapolda Kalbar, terhadap 12 anak yang diamankan kali ini tetap dilakukan pemeriksaan mendalam.
“Kita sedang melakukan pendalaman dari hasil pemeriksaan. Dan yang jelas, mereka ini bukan dari kelompok adik-adik mahasiswa,” tegas Pipit.
Diketahui, seluruh anak yang diamankan masih berusia di bawah umur. Saat ini, mereka tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Kalbar.