LANDAK – Kejaksaan Negeri Landak melakukan penanaman pohon massal dalam rangkaian Hari Lahir Kejaksaan ke-80 di lokasi belakang Kantor Kejaksaan Negeri Landak. Senin, 1 September 2025, pagi.
Selain diikuti antusias jajaran Kejari Landak, penanaman berbagai jenis pohon buah-buahan ini juga turut diikuti Plt Kepala UPT KPH Wilayah Landak, Wawan Setiawan, Kepada Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan, Sahbirin, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, serta pramuka.
Kepala Kejaksaan Negeri Landak, Muhammad Ruslan, mengatakan penanaman pohon ini merupakan wujud Jaksa peduli lingkungan hidup.
“Dengan tujuan dan harapannya itu, agar Kejaksaan Negeri Landak selalu mempunyai inovasi, kreativitas dalam menumbuhkan semangat menjaga kelestarian lingkungan hidup,” ujarnya.
Upaya penanaman pohon di kawasan kantor ini juga untuk mencegah potensi tanah longsor di sekitar, karena kondisi struktur tanah yang labil.
“Sehingga kami berinisiatif untuk melakukan penanaman pohon untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, seperti bencana,” imbuhnya.
Penanaman setidaknya 80 pohon berbagai jenis ini, juga untuk memberikan semangat kepada para pegawai di Kejari Landak untuk selalu mencintai dan melestarikan lingkungan hidup dimulai dari sekitar kantor.
Tidak hanya sebatas penanaman pohon dalam upaya menjaga dan memulihkan lingkungan, Kejaksaan Negeri Landak juga memastikan komitmen hadir di tengah masyarakat dalam penegakkan hukum.
“Ini tidak hanya sebatas menanam saja, tetapi kita berupaya juga dalam proses penegakkan hukum kita selalu berada di tengah-tengah masyarakat, terutama masyarakat Kabupaten Landak untuk selalu menjaga stabilitas kegiatan-kegiatan baik perekonomian maupun yang lain,” tuturnya.
Plt Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah Landak, Wawan Setiawan, menyampaikan apresiasinya kepada Kejaksaan Negeri Landak yang turut berperan dalam upaya rehabilitasi lahan. Upt KPH juga memastikan mendukung dengan penyediaan bibit terhadap upaya-upaya menjaga dan memulihkan lingkungan.
“Untuk kegiatan ini kategorinya rehabilitasi di luar kawasan hutan. Jadi kita akan suport siapapun itu, termasuk dari instansi-instansi yang lain, kita senang bahwa Kejari Landak berkomitmen dengan Jaksa Peduli Lingkungan,” katanya.
Untuk tahun 2025 ini, UPT KPH Wilayah Landak telah melakukan rehabilitasi di luar kawasan hutan sebanyak 40 hektare dan akan ditambah lagi 75 hektare.
“Jadi tahun ini mudah-mudahan bisa tercapai 115 hektare kurang lebih,” tambahnya.