banner 468x60
Info Ketapang

Bupati Ketapang Luncurkan Ketapang Media Center, Dorong ASN Responsif dan Adaptif Layani Publik

×

Bupati Ketapang Luncurkan Ketapang Media Center, Dorong ASN Responsif dan Adaptif Layani Publik

Sebarkan artikel ini

KETAPANG – Bupati Ketapang Alexander Wilyo, S.STP., M.Si secara resmi meluncurkan Kanal Ketapang Media Center (KMC), Senin (1/9/2025), bertempat di Pendopo Ketapang. Peluncuran ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Ketapang dalam memperkuat komunikasi publik dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Bupati menegaskan bahwa kehadiran Ketapang Media Center harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Melalui media center ini, perangkat daerah dituntut untuk hadir secara aktif, responsif, dan cepat dalam menanggapi aspirasi publik.

“Kita semua harus adaptif, responsif, dan inovatif. Jaga identitas dan marwah pemerintah daerah dengan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” ujar Bupati.

Bupati juga menekankan kepada seluruh pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar senantiasa meningkatkan kompetensi serta menjadikan jabatan sebagai amanah untuk melayani, bukan untuk dilayani.

“Jabatan adalah amanah untuk berbuat kebaikan. Dengan jabatan yang diberikan, artinya kita hadir untuk melayani masyarakat. Jangan sampai jabatan membuat ASN seolah-olah menjadi raja. Yang terpenting adalah kita hadir memberikan solusi sesuai kemampuan kita,” tegasnya.

Dengan diluncurkannya Ketapang Media Center, Bupati berharap seluruh perangkat daerah memberikan perhatian serius terhadap setiap aspirasi dan keluhan masyarakat yang masuk melalui berbagai kanal, baik WhatsApp di nomor 0813-2838-3222 maupun media sosial di berbagai platform.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ketapang, Doni Andriawan, S.STP., M.E menjelaskan bahwa Ketapang Media Center dibentuk untuk menjawab dinamika informasi dan berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya di media sosial dan media massa.

“Selama ini keluhan masyarakat tidak hanya masuk ke WhatsApp pimpinan, tetapi juga muncul di media sosial dengan beragam komentar. Di sisi lain, respon perangkat daerah masih terkesan lamban. Karena itu, KMC dihadirkan tidak hanya sebagai pusat informasi, tetapi juga sebagai jembatan antara masyarakat dan perangkat daerah,” jelasnya.

Selain menindaklanjuti aduan masyarakat, Ketapang Media Center juga melakukan monitoring terhadap pemberitaan media massa dan percakapan di media sosial. Apabila ditemukan indikasi informasi negatif, hal tersebut akan segera disampaikan kepada kepala perangkat daerah terkait untuk ditindaklanjuti.

“Respon dari perangkat daerah diharapkan paling lambat 2 x 24 jam sudah diberikan. Jika tidak direspon, hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi,” pungkasnya.