SEKADAU – Dua warga Desa Sunsong, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau, meninggal dunia diduga akibat keracunan jamur hutan. Kedua korban, ibu dan anak, mengembuskan napas terakhir usai mengonsumsi jamur jenis kesi atau keluntan yang diduga beracun.
Kapolres Sekadau, AKBP Donny Molino Manoppo, melalui Kapolsek Sekadau Hulu, IPTU Agustam, membenarkan peristiwa tersebut.
“Benar, ada dua korban meninggal dunia, masing-masing ibu dan anak, yakni FL (44) dan putrinya FA (2),” kata Agustam, Minggu, 7 September 2025.
Menurut Agustam, peristiwa bermula pada Kamis, 4 September, ketika sejumlah warga pergi ke hutan untuk mencari jamur.
Jamur itu kemudian dimasak dan dimakan bersama dengan tuak.
Tak lama setelah dikonsumsi, para korban mengalami muntah-muntah dan pusing.
FA meninggal lebih dulu saat perjalanan ke klinik. Sedangkan FL memilih berobat mandiri di rumah.
Kondisinya memburuk dan ia meninggal pada Jumat malam, 5 September. Kedua korban dimakamkan bersama di pemakaman Katolik Desa Sunsong pada Sabtu, 6 September.
Selain dua korban tewas, tiga orang lainnya juga mengalami gejala serupa: M (33), YT (1), dan SN (25). Ketiganya sempat dirawat di RSUD Sekadau dan kini dinyatakan selamat.
Polisi menyebut sisa jamur yang dikonsumsi sudah dibuang warga sehingga tidak ada barang bukti yang diamankan.
“Kami akan berkoordinasi untuk mengambil sampel jamur di sekitar lokasi hutan,” ujar Agustam.
Ia menambahkan pihak kepolisian bersama Bhabinkamtibmas sudah menyampaikan belasungkawa langsung ke keluarga korban.
“Peristiwa ini menjadi pembelajaran agar masyarakat lebih berhati-hati dalam mengonsumsi tumbuhan atau jamur yang belum dipastikan aman,” tutur Agustam.