banner 468x60
Hukum dan Kriminal

Ratusan Warga Air Upas Desak Polisi Berantas Narkoba, 751 Siswa Putus Sekolah

×

Ratusan Warga Air Upas Desak Polisi Berantas Narkoba, 751 Siswa Putus Sekolah

Sebarkan artikel ini

KETAPANG – Ratusan warga dari berbagai elemen masyarakat menggelar aksi damai di depan Kantor Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) Kamis (4/9/2025).

Aksi yang dikoordinasi Beni Alpri ini mendesak aparat penegak hukum segera menindak peredaran narkoba yang disebut kian merajalela di wilayah tersebut.

Dalam orasi, warga menilai peredaran narkoba di Air Upas sudah parah, bahkan menyasar anak di bawah umur.

Kondisi itu dianggap memicu kriminalitas, mulai pencurian sawit, teror penembakan, pembakaran rumah, hingga aksi-aksi yang mengganggu keamanan.

Goda, pemuda Air Upas yang selama ini gencar menyuarakan bahaya narkoba, menegaskan narkoba telah merusak generasi muda secara masif.

“Banyak anak muda rusak, bahkan ada yang mengalami gangguan jiwa akibat narkoba. Adik saya sendiri jadi korban. Saya diteror, diintimidasi, motor dicuri, rumah dibakar. Polisi jangan kalah dari bandar yang tertawa di atas penderitaan keluarga kami,” ujarnya.

Tokoh gereja sekaligus pendidik, Heri Anderson, menambahkan keprihatinan serupa. Ia menyebut narkoba bahkan bisa dibeli murah oleh anak usia SD.

“Mau dibawa ke mana generasi ini kalau sejak SD sudah hancur karena narkoba,” katanya.

Tokoh masyarakat, Siuliong, menegaskan aksi ini bukan yang terakhir.

“Jika tak ada tindakan nyata, masyarakat siap turun dengan aksi lebih besar,” katanya.

Dalam audiensi bersama Kasat Narkoba Polres Ketapang, AKP Aris Pramuji Widodo, terungkap data mencengangkan.

Ketua PGRI Kecamatan Air Upas, Prima Hadi, melaporkan dalam tiga tahun terakhir (2022–2025), tercatat 751 siswa di Air Upas putus sekolah akibat terkontaminasi narkoba—jumlah terbanyak di Kabupaten Ketapang.

Menanggapi hal itu, AKP Aris memerintahkan jajaran Polsek Marau dan Polsubsektor Air Upas segera menyelidiki peredaran narkoba.

“Bila ada dua alat bukti, tangkap,” tegasnya.

Kapolsek Marau, Martin Nababan, juga menyatakan komitmennya.

“Kami mohon masyarakat percaya. Selama bertugas di sini, kami akan berantas narkoba,” ujarnya.

Aksi damai ditutup dengan penandatanganan deklarasi bersama pemberantasan narkoba. Warga menyampaikan empat tuntutan utama:

  1. Mendesak Polsek Marau dan Polsubsektor Air Upas serius menangani darurat narkoba hingga ke pelosok.
  2. Menangkap bandar besar dan kurir narkoba dalam 30 hari kerja sejak aksi damai.
  3. Segera mengungkap teror pembakaran dan penembakan di Petuakan, Desa Air Upas.
  4. Masyarakat siap menjadi mitra kepolisian dalam pemberantasan narkoba dan kriminalitas.