PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak menargetkan seluruh sampah masyarakat bisa terkelola sepenuhnya pada 2029.
Reformasi pengelolaan dilakukan dengan paradigma baru: Kumpul, Angkut, Olah.
Saat ini, pengelolaan sampah baru menyentuh 25 persen dari total produksi harian, sekitar 411,96 ton. “Waktu kita hanya lima tahun. Kalau lahan habis, mau buang sampah ke mana lagi? Pontianak tidak punya wilayah sebesar itu,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak, Syarif Usmulyono, usai menerima kunjungan pers di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Edelweis, Jalan Purnama 2, Rabu, 10 September 2025.
Pontianak sudah meninggalkan metode open dumping dan beralih ke sanitary landfill yang lebih ramah lingkungan.
Sampah rumah tangga tak boleh langsung masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), tapi harus melalui TPS3R agar volume ke TPA bisa ditekan.
“Targetnya, TPST jadi, sampah datang, langsung kelola, selesai,” ujarnya.
TPST Edelweis menjadi prototipe transformasi. Fasilitas ini mengolah sampah organik menjadi kompos, biogas, dan maggot, sedangkan anorganik seperti plastik kresek, karung, dan styrofoam diolah menjadi bahan bakar minyak setara bensin, solar, hingga minyak tanah.
“Sampah bukan beban, melainkan sumber daya,” kata Usmulyono.
Pemkot berencana mengadopsi model Edelweis untuk mengubah TPA Batu Layang menjadi TPST skala industri melalui program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP).
Pengelola TPST Edelweis, Wawan Setiawan, menekankan pentingnya partisipasi warga.
“Kunci keberhasilan ada pada pemilahan sejak dari rumah. Dengan dukungan media, informasi ini bisa lebih luas tersampaikan,” katanya.
Kunjungan pers ke TPST Edelweis diharapkan memperkuat peran media dalam mengedukasi publik.
“Liputan yang konsisten akan membantu meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa sampah bukan hanya masalah, tapi peluang,” ujar Usmulyono.















