KETAPANG – Pemerintah Kabupaten Ketapang menerima kunjungan kerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk pemeriksaan pendahuluan terkait pendapatan daerah, Kamis (11/9/2025) di Ruang Rapat Bupati Ketapang. Kegiatan ini dihadiri Bupati Ketapang Alexander Wilyo, Sekretaris Daerah, jajaran asisten, dan kepala perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Alexander menekankan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar Kabupaten Ketapang tidak terlalu bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. “Target kita dalam empat tahun ke depan, pendapatan daerah minimal harus mencapai Rp500 miliar,” ujarnya.
Bupati juga meminta dukungan BPK untuk memastikan langkah-langkah pengelolaan PAD berjalan sesuai regulasi. “Kami berharap ada sinergi dan bimbingan dari BPK agar upaya peningkatan PAD berjalan tepat sasaran,” tambahnya.
Perwakilan BPK RI yang hadir menyampaikan bahwa pemeriksaan ini bagian dari agenda tematik nasional, dengan fokus pada pajak daerah seperti perhotelan, restoran, parkir, reklame, dan air tanah, serta retribusi daerah. Dari pemeriksaan awal, ditemukan sejumlah kendala seperti keterlambatan pembayaran pajak, reklame yang belum terdaftar, dan belum optimalnya penarikan retribusi.
“Tujuan kami adalah mendorong pemerintah daerah menggali potensi PAD secara maksimal. Hasil pemeriksaan diharapkan memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan pendapatan Ketapang,” ujar perwakilan BPK.
Pemeriksaan pendahuluan ini akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci pada Oktober mendatang. Hasilnya diharapkan menjadi bahan perbaikan kebijakan dan peningkatan kapasitas fiskal daerah demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Ketapang.

















