PONTIANAK – Peristiwa pemukulan terhadap pengemudi ojek online (ojol) bernama Teguh oleh oknum TNI berinisial F di Jalan Panglima AIM, Kota Pontianak, Sabtu (20/9), langsung mendapat atensi Pomdam XII Tanjungpura.
Wakapendam XII Tanjungpura, Letkol Inf Agung W. Palupi, menegaskan pihaknya bergerak cepat begitu laporan masuk.
“Beberapa perwakilan komunitas ojol sudah melaporkan ke Pomdam. Oknum yang diduga melakukan pemukulan langsung kami amankan,” jelasnya dalam konferensi pers, Sabtu malam.
Ia menambahkan, mediasi antara pihak keluarga korban, komunitas ojol, dan pelaku telah dilakukan. Namun, proses hukum tetap dilanjutkan.
“Hasil mediasi, proses hukum tetap berlanjut di persidangan militer. Kita tunggu hasilnya. Yang bersangkutan juga sudah menyampaikan permintaan maaf, tapi hukum tetap jalan,” tegas Agung.
Oknum TNI berinisial F secara terbuka menyampaikan permohonan maaf.
“Saya memohon maaf sedalam-dalamnya kepada keluarga. Saya khilaf dan menyesal. Saya bertanggung jawab penuh, termasuk biaya pengobatan korban,” ucapnya.
Pomdam XII Tanjungpura menegaskan komitmen TNI dalam penegakan hukum. “Kami pastikan, setiap pelanggaran akan diproses sesuai aturan yang berlaku, tanpa pandang bulu,” pungkas Agung.












