PONTIANAK — Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menerima perwakilan buruh, petani, nelayan, dan masyarakat adat dalam pertemuan terbuka di Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (24/9/2025).
Pertemuan tersebut menjadi momentum masyarakat untuk langsung menyampaikan persoalan krusial yang mereka hadapi.
Dari sektor buruh, Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) dan serikat pekerja menuntut upah layak serta status kerja tetap bagi buruh perkebunan sawit.
Mereka juga menyoroti pembayaran tali asih yang dianggap tidak adil serta praktik kriminalisasi terhadap pekerja.
Perwakilan Serikat Tani Serua Kubu Raya mengadukan persoalan perebutan lahan oleh PT Sintang Raya.
Mereka meminta realisasi bagi hasil plasma 20 persen dan menolak kriminalisasi terhadap petani yang membuka lahan dengan cara membakar.
Sementara itu, nelayan Desa Kuala Karang mengeluhkan sulitnya memperoleh BBM subsidi, pendangkalan laut, serta anjloknya harga hasil tangkapan.
Dari kalangan masyarakat adat, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mendesak perlindungan wilayah adat dan penghentian kriminalisasi terhadap warga yang membuka lahan.
Mereka juga menolak alih fungsi lahan pertanian menjadi konsesi perusahaan.
Menanggapi berbagai tuntutan, Gubernur Norsan menyatakan akan menindaklanjuti melalui verifikasi menyeluruh untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab, baik pemerintah provinsi, pusat, maupun perusahaan terkait.
Ia menegaskan akan memanggil PT Sintang Raya dan mengambil tindakan tegas jika terbukti melanggar hak-hak masyarakat.
Untuk persoalan upah buruh, Norsan menyebut akan berkoordinasi dengan instansi terkait karena penetapan upah minimum mengacu pada aturan nasional.
Terkait masyarakat adat, ia memastikan Perda Nomor 1 Tahun 2022 masih berlaku, yang memperbolehkan pembakaran lahan maksimal dua hektar dengan prosedur tertentu.
“Jika ini terkait perda atau pergub, itu akan menjadi prioritas dan segera kami tindaklanjuti,” ujarnya.
Norsan juga mengingatkan tata cara pembakaran lahan agar aman dan terkendali.
“Pertama, lapor kepada RT atau pihak terkait. Buat parit batas agar api tak menjalar. Jangan pernah meninggalkan api yang sudah menyala, dan pastikan api benar-benar padam setelah selesai. Jangan membakar saat matahari terik karena api mudah membesar,” tegasnya.